Bupati Karanganyar Minta Maaf ke Mahfud MD soal Pernyataannya saat Wisuda S2 di UMS
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta maaf kepada Menko Polhukam RI, Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Kamis (29/12/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Menurutnya, Mahfud MD, bertindak subyektif karena berasal dari PKB, sedangkan ia dari Partai Golkar.
Pernyataan tersebut, disampaikan Bupati Karanganyar setelah diwisuda S2 Magister Hukum di UMS Solo pada Sabtu (24/12/2022).
"Saya Juliyatmono, Bupati Karanganyar, salah satu mahasiswanya Bapak Mahfud MD, saat kami kuliah S2 magister Hukum di UMS tahun 2002."
"Alhamdulillah, kami di wisuda S2, tapi saat wisuda Magister Hukum itu apa yang saya sampaikan sama sekali tidak benar," ungkapnya.
Juliyatmono mengakui, ia mendapatkan nilai B dari Mahfud MD.
"Saya diberikan nilai B. Saya khilaf saya mohon maaf dan sama sekali tidak benar apa yang saya sampaikan itu," lanjut Juliyatmono.
Baca juga: Soal Rumah Baru Jokowi di Colomadu, Bupati Karanganyar Sebut Sudah Dibayar, Ganjar Akui Belum Tahu
Bupati Karanganyar menyebut, Mahfud MD adalah sosok idola dan tokoh yang berintegritas.
"Pak Mahfud sejak mahasiswa itu idola kami, kami bangga sekali. Apa yang kami sampaikan saat wisuda salah, justru Pak Mahfud memberikan nilai saya B, pelajaran mata kuliah Politik Hukum."
"Oleh kerenanya, atas pernyataan saya yang salah tidak benar salah, tidak benar itu, mohon maaf yang sebesar-besarnya."
"Betul-betul Pak Mahfud memiliki integritas dan idola kami," jelasnya.
Setelah Mahfud MD dan Bupati Karanganyar menyampaikan penjelasannya, keduanya bersalaman.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com)