Kapolsek Batudaa Pantai Dicopot Akibat Tampar 4 Warga, Begini Pernyataan Polda Gorontalo
Kapolsek Batudaa Pantai Ipda DG docoot buntut kasus menampar 4 warga Desa Lamu.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO- Kapolsek Batudaa Pantai Ipda DG dilaporkan ke Polda Gorontalo karena menampar 4 warga Desa Lamu.
Kapolsek menampar warga tersebut di rumah masyarakat, di desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Sekelompok Oknum Polisi Diduga Aniaya ODGJ di Lembata, Ditemukan Babak Belur dan Tangan Terikat
Dari empat warga tersebut, satu korban bernama Abdurrahman Rasyid diberitakan pingsan hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, Kota Gorontalo.
Korban disebutkan masih di bawah umur.
Mohamad Ikbal Kadiri, saudara korban yang dilarikan ke RS, kepada TribunGorontalo.com Jumat (30/12/2022) dini hari membenarkan kasus tersebut.
Keluarga korban penamparan oleh Kapolsek Batudaa Pantai melapor ke SPKT Polda Gorontalo.
“Saat terjadi pemukulan salah satu korban itu langsung pingsan di tempat,” ujar Ikbal Kadiri.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RS.
Baca juga: Viral Guru Tampar Murid Pakai Buku, Akhirnya Disanksi Disiplin
Karena tak terima, masing-masing anggota keluarga dari 4 warga ini, melapor ke Propam Polda Gorontalo. Mereka mendatangi SPKT Polda Gorontalo meski sudah larut malam.
Saat ini belum ada keterangan resmi dari Polda Gorontalo terkait pemukulan tersebut. Kapolsek yang dilaporkan pun hingga kini belum bisa dihubungi.
Kronologi Peristiwa
Penamparan tersebut bermula dari interogasi kepolisian terhadap 4 warga.
Mereka dituding memicu tawuran antara Desa Lamu dan Desa Langgula. Kedua desa ini memang berdekatan.
Keempat warga yang diinterogasi tersebut antarnya Sukiman Kamsia, Amirudin Abdullah,Latif Suleman, Abdurrahman Rasyid.
Baca juga: Guru SMP di Cimahi yang Tampar Siswa Minta Maaf kepada Orangtua Korban