Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Jaksa Wanita Selingkuh dengan Pengacara di Kamar Hotel, Digerebek Suami dan Berakhir Damai

Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, penggerebekan terduga pasangan selingkuh itu berawal dari laporan sang suami.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 7 Fakta Jaksa Wanita Selingkuh dengan Pengacara di Kamar Hotel, Digerebek Suami dan Berakhir Damai
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Jaksa wanita dipergoki selingkuh dengan pengacara 

"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut. Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," tambah Kompol Dennis Arya Putra.

2. Cuma Pakai Daster

Menurut Kompol Dennis, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis saat digerebek.

Sedangkan pria selingkuhannya, tengah berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu.

"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Keduanya, kini diketahui telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Polisi, membawa keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

“Kita masih mendalami kasus ini," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Adapun atas kasus ini, Kompol Dennis mengungkapkan bahwa suami sah dari oknum jaksa tersebut melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.

"Jadi mereka kami persangkaan dengan pasal 284 KUHP," tutur Kompol Dennis Arya Putra.

Baca juga: Jamwas Kejagung Instruksikan Kajati Lampung Tangani Kasus Oknum Jaksa Selingkuh di Hotel

3. Respon Kejati Lampung

Kabar dugaan perselingkuhan oknum jaksa di Bandar Lampung tersebut membuat pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung buka suara.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana mengatakan, pihaknya sangat menyangkan terkait adanya oknum jaksa selingkuh tersebut.

"Kalau memang betul hal itu terjadi kami Kejati Lampung sangat menyayangkan," kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/1/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas