7 Fakta Jaksa Wanita Selingkuh dengan Pengacara di Kamar Hotel, Digerebek Suami dan Berakhir Damai
Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, penggerebekan terduga pasangan selingkuh itu berawal dari laporan sang suami.
Editor: Hasanudin Aco
"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut. Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," tambah Kompol Dennis Arya Putra.
2. Cuma Pakai Daster
Menurut Kompol Dennis, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis saat digerebek.
Sedangkan pria selingkuhannya, tengah berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu.
"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Keduanya, kini diketahui telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Polisi, membawa keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami kasus ini," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Adapun atas kasus ini, Kompol Dennis mengungkapkan bahwa suami sah dari oknum jaksa tersebut melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
"Jadi mereka kami persangkaan dengan pasal 284 KUHP," tutur Kompol Dennis Arya Putra.
Baca juga: Jamwas Kejagung Instruksikan Kajati Lampung Tangani Kasus Oknum Jaksa Selingkuh di Hotel
3. Respon Kejati Lampung
Kabar dugaan perselingkuhan oknum jaksa di Bandar Lampung tersebut membuat pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung buka suara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana mengatakan, pihaknya sangat menyangkan terkait adanya oknum jaksa selingkuh tersebut.
"Kalau memang betul hal itu terjadi kami Kejati Lampung sangat menyayangkan," kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/1/2023).