Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anne Ratna Dilaporkan Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta, Kejati Jabar Kumpulkan Data

Anne Ratna dituding melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Kejati Jabar masih memproses laporan ini.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Anne Ratna Dilaporkan Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta, Kejati Jabar Kumpulkan Data
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, difoto saat berkunjung ke Kantor Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021). Anne Ratna dituding melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menerima laporan terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Dalam laporan yang diterima, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dituding melakukan jual beli jabatan untuk jabatan eselon III dan eselon IV.

Hal ini karena pejabat yang dipilih untuk menjadi eselon III dan eselon IV tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Aspidsus Kejati Jabar, Riyono menjelaskan Kejati Jabar masih mengumpulkan data dugaan jual beli jabatan yang dilaporkan.

"(Dugaan) Jual beli jabatan kita sedang mengumpulkan bahan dan data," ungkapnya dikutip dari TribunJabar.com.

Baca juga: 2.826 Karyawan di Purwakarta Kehilangan Pekerjaan Selama Tahun 2022, Ini Penyebabnya

Riyono belum dapat mengatakan perkembangannya karena laporan ini masih diproses di Kejati Jabar.

"Masih pengumpulan informasi, ya. Kalau sampai mana, itu masuk materi dan belum dapat kami sampaikan," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap menjelaskan laporan ini belum dilakukan penyidikan karena masih dalam tahap klarifikasi.

"Untuk Purwakarta, masih dilakukan tahap klasifikasi terhadap laporan tersebut," terangnya dikutip dari TribunJabar.com.

Mengetahui dirinya dilaporkan atas dugaan jual beli jabatan, Anne Ratna Mustika membantah hal tersebut.

Anne Ratna menegaskan dirinya selalu melakukan kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga mengaku tidak mengetahui jual beli jabatan dan cara melakukannya.

"Saya dengan tegas menolak, tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta. Seperti tadi malam, sudah 2 malam kita rapat dengan para pejabat, untuk melaksanakan hari ini laksanakan sampai malam," bantahnya.

Anne Ratna mengaku siap untuk diperiksa karena tidak merasa bersalah dan rotasi jabatan yang ia lakukan sudah sesuai peraturan.

Baca juga: Pelaku Perusakan Lingkungan di Perum Perhutani Purwakarta Dijerat Pasal Berlapis

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas