Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Insiden Kembang Api Meledak di Tangan Wabup Kaur, Kronologi Kejadian hingga Kondisi Terkini

Insiden kembang api meledak di tangan Wabup Kaur saat malam Tahun Baru. Tangannya terluka parah hingga harus menjalani operasi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Fakta Insiden Kembang Api Meledak di Tangan Wabup Kaur, Kronologi Kejadian hingga Kondisi Terkini
WARTA KOTA/YULIANTO
Ilustrasi kembang api - Insiden kembang api meledak di tangan Wabup Kaur saat malam Tahun Baru. Tangannya terluka parah hingga harus menjalani operasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Insiden kembang api meledak di tangan Wakil Bupati Kabupaten (Wabup) Kaur, Bengkulu, Herlian Muchrim terjadi saat malam Tahun Baru, Sabtu (31/12/2022).

Peristiwa itu terjadi saat Herlian menyalakan kembang api bersama sejumlah pejabat setempat.

Atas kejadian itu, Herlian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur dan dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus Kota Bengkulu.

Ia mengalami luka parah di bagian tangannya dan harus menjalani operasi.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta terkait insiden kembang api meledak di tangan Wakil Bupati Kaur:

Kronologi Kejadian

Baca juga: Wakil Bupati Kaur Terluka saat Nyalakan Kembang Api, Bagaimana Cara Aman Bermain Petasan?

Melansir TribunBengkulu.com, peristiwa berawal saat Herlian menghadiri perayaan malam Tahun Baru di Sentral Kuliner Kota Bintuhan.

Berita Rekomendasi

Saat menjelang pergantian tahun, Herlian bersiap-siap untuk menyalakan kembang api berukuran besar.

Ia lalu menyalakan kembang api yang dipegangnya.

Namun, bukannya menyala ke atas, kembang api itu malah meledak dan mengenai kedua tangannya.

Akibatnya, kedua tangan Herlian mengalami luka bakar dan cedera serius.

Bahkan, ada jari tangan kanan Herlian yang putus.

Herlian sempat dilarikan ke RSUD Kaur, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus Kota Bengkulu.

Kecelakaan

Polisi memastikan insiden meledaknya kembang api di tangan Wakil Bupati Kaur merupakan kecelakaan.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, dilansir TribunBengkulu.com.

Jari Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim terluka parah karena terkena ledakan kembang api.
Jari Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim terluka parah karena terkena ledakan kembang api. (Kolase Tribun-Timur.com)

Baca juga: Kronologi Wakil Bupati Kaur Terkena Ledakan Kembang Api Tahun Baru, Jari Tangan Luka Parah

Ia mengatakan, tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam kejadian tersebut.

"Pelanggarannya nggak ada, tindak pidananya tidak ada, karena itu bentuk kecelakaan."

"Karena ini kembang api, dan kembang api itu ada izinnya dan diperbolehkan."

"Sehingga tidak ada di sana unsur pidananya," kata Sudarno, Senin (2/1/2023).

Berebda halnya jika yang meledak di tangan Wakil Bupati Kaur adalah petasan, yang memang dilarang penggunaannya.

"Kalau kembang api memang boleh, distributor juga di Bengkulu ini ada izinnya."

"Jadi untuk pelanggaran aturannya tidak ada, yang ada ini mungkin kurang hati-hati," jelasnya.

Kondisi Terkini

Akibat kejadian itu, Herlian mengalami luka parah di tangannya hingga harus menjalani operasi.

Tindakan operasi dilakukan oleh tim dokter di RSUD M Yunus Bengkulu pada Minggu (1/1/2023), mengutip TribunBengkulu.com.

Baca juga: Wakil Bupati Kaur Terkena Ledakan Kembang Api Tahun Baru, Jari Tangan Luka Serius, Jalani Operasi

Dirut RSUD M Yunus Bengkulu, Anjari Wahyu mengatakan, operasi tangan Herlian berjalan lancar.

Tangan kiri Herlian, katanya, yang mengalami rusak parah berhasil dioperasi dengan penyambungan tulang.

Namun, hanya tiga jari yang berhasil diselamatkan, sedangkan dua jari lainnya tidak berhasil disambungkan.

Sementara semua jari di tangan kanannya berhasil diselamatkan.

Setelah operasi, kondisi Herlian berangsur stabil.

Untuk pemulihan, diperkirakan membutuhkan waktu selama tiga bulan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBengkulu.com/M Arif Hidayat/Beta Misutra/Romi Juniandra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas