Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penganiaya Relawan Anies Baswedan di Bukittinggi Diamankan, Pelaku Ditangkap di Padang

pelaku kini sudah berada di Polresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penganiaya Relawan Anies Baswedan di Bukittinggi Diamankan, Pelaku Ditangkap di Padang
Istimewa
Seorang wanita pelaku pengeroyokan Idris Sabur (lingkar merah) diamankan polisi di Bypass, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (4/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Padang Alif Ilham Fajriadi

TRIBUNNEWS.COM,  BUKITTINGGI - Perempuan berinisial R (37), warga Koto Selayan, Bukittinggi diamankan polisi di Bypass, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (4/1/2023), sekira pukul 03.00 WIB.

Ia menjadi salah satu tersangka pengeroyokan Ketua DPP Relawan Anies Baswedan, Idris Sanur di Bukittinggi.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pelaku kini sudah berada di Polresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Usai mengeroyok Idris Sunur, pelaku melarikan diri di hari itu juga,"  kata Fetrizal kepada TribunPadang.com.

Lalu, polisi menemukan keberadaan pelaku R di Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Ketua Relawan Anies Baswedan di Padang Dianiaya OTK, Alami Luka di Kepala dan Bibir Atas

"Pengejaran dan penangkapan pelaku R ini, dibantu oleh Jatanras Polda Sumbar dan Polresta Padang serta jajaran terkait," ungkap Fetrizal.

Berita Rekomendasi

Fetrizal menjelaskan, saat melancarkan aksinya, pengeroyokan kepada Idris Sunur dilakukan oleh dua orang sedangkan, terdapat pula dua orang lagi sedang menunggu di mobil.

 "Yang terlibat ini dua orang, sedangkan dua orang lagi bakal menjadi saksi untuk informasi lebih lanjut," kata Fetrizal.

Fetrizal menyampaikan, pelaku pengeroyokan kepada Idris Sunur itu, dapat dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Kita saat ini masih mendalami dan memintai keterangan dari pelaku dan saksi, informasi selanjutnya bakal dikabari secepatnya," pungkas Fetrizal, saat ditemui di ruangannya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, Idris Sanur dikeroyok orang tak dikenal.

Pengeroyokan kepada Idris Sanur itu, terjadi pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB, di rumahnya.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Fetrizal mengatakan, pihak keluarga telah membuat laporan ke polisi.

Dari laporan yang didapat, kata Ftrizal, Idris Sanur waktu dikeroyok itu, sedang berada di lantai 1 rumahnya.

Lalu, pelapor mendengar suara keributan di lantai 1 tersebut. Sehingga, pelapor memantaunya dari CCTV di rumahnya.

Saat dipantau di CCTV, pelapor langsung melihat bahwa Idris Sanur sedang dianiaya oleh orang tak dikenal itu.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Subang Baru 3 Bulan Menikahi Ibu Korban

Bukan karena Politik, Informasi Sementara karena Hutang Piutang

Dugaan tindak pidana penganiayaan kepada Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies, Idris Sanur, ternyata bukan motif politik.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal kepada TribunPadang.com, Selasa (3/1/2023).

"Dari penyelidikan sementara, kami menduga penganiayaan itu tidak ada kaitannya dengan politik," kata Fetrizal saat ditemui di ruangannya.

Fetrizal menjelaskan, penganiayaan kepada Idris Sunur dilakukan secara bersama-sama oleh orang tidak dikenal.

"Dari informasi tim kepolisian di lapangan, dugaan sementara itu karena utang piutang," ungkap Fetrizal.

Kendati demikian, kata Fetrizal, informasi lebih lanjutnya bakal dikabarkan ke publik secepatnya.

Untuk itu, Fetrizal meminta, kepada masyarakat untuk tidak berprasangka lain terkait penganiayaan Idris Sunur itu.

"Banyak yang mengira ini karena politik, tapi setelah kami telusuri lebih jauh, motifnya itu karena utang piutang," kata Fetrizal.

Saat ini, kata Fetrizal, polisi tengah meminta keterangan saksi dan korban lebih lanjut.

Hal itu, kata Fetrizal, berguna untuk penyelidikan terkait penganiayaan kepada Idris Sunur itu.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kabur ke Padang, Seorang Pelaku Pengeroyokan Idris Sanur Ditangkap Polisi di Bypass Koto Tangah

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas