Tersangka Prostitusi Anak di Palopo Sulsel Tak Kunjung Ditangkap: Pelaku Sudah 2 Tahun Jadi DPO
Polres Palopo belum mampu menangkap politisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi anak
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO- Polres Palopo, Sulawesi Selatan tak kunjung berhasil menangkap Jhon Tikara (JT).
Nama Jhon Tikara sudah dua tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: KPK Bantu Bareskrim Cari Suami Istri Penyuap AKBP Bambang Kayun yang Berstatus DPO
Polisi belum mampu menangkap politisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi anak itu.
Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman menegaskan kasus JT tetap menjadi prioritas mereka.
"Kita terus bekerja di lapangan, memang kita belum temukan," kata Yusuf, Kamis (5/1/2022).
Ia berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan JT supaya memberi informasi.
"Kalau ada yang tahu dimana JT, sampaikan ke kami," ujarnya.
Yusuf berharap media dan masyarakat tidak menggiring opini.
Baca juga: Polisi Akhirnya Terbitkan Status DPO dan Sebar Foto Pelaku Penculik Bocah di Gunung Sahari Jakpus
Seolah-olah Polres Palopo tidak bekerja dalam kasus ini.
"Jagan digiring opini, kami memang bekerja, kasi tahu kalau ada," paparnya.
Polres Palopo menetapkan JT tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana prostitusi anak di bawah umur sejak Februari 2021.
Kemudian ditetapkan sebagai DPO pada Maret 2021.
Baca juga: Kapolri: DPO MIT Poso Tersisa Satu Orang, Diperkirakan Sudah Meninggal Dunia
Keterlibatan JT terungkap setelah polisi menangkap seorang perempuan berinisial MP (21).
MP adalah mucikari yang menjual korban kepada JT.
JT merupakan politisi yang pernah maccaleg untuk DPRD Palopo tahun 2019.(*)
Penulis: Chalik Mawardi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polres Palopo Kesulitan Tangkap Jhon Tikara, Hampir 2 Tahun Buron
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.