Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nikahi Anak Bawah Umur, Kakek Berusia 68 Tahun di Tanjungbalai Diminta Warga Tinggalkan Kampung

Rahman, salah seorang warga mengaku resah dengan pernikahan yang dilakukan keduanya yang dilakukan diam-diam 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nikahi Anak Bawah Umur, Kakek Berusia 68 Tahun di Tanjungbalai Diminta Warga Tinggalkan Kampung
iStockphoto
Ilustrasi pernikahan -Usai nikahi anak berusia 15 tahun berinisia AS,  seorang kakek berinisial JP (68) diusir dari kampungnya di  Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai Sumatra Utara 

Laporan Wartawan Tribun Medan Alif Al Qadri Harahap

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI - Usai nikahi anak berusia 15 tahun berinisia AS,  seorang kakek berinisial JP (68) diusir dari kampungnya di  Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai Sumatra Utara.

"Pernikahan itu terjadi lantaran adanya pencabulan yang dilakukan oleh JP terhadap AS," kata Kepala Lingkungan, Syahdan kepada tribun-medan.com melalui jaringan telepon. 

Menyikapi hal tersebut, Rahman, salah seorang warga mengaku resah dengan pernikahan yang dilakukan keduanya. 

Bahkan, warga telah menaruh curiga saat keduanya kerap berboncengan dengan mesra. 

Baca juga: 3 Siswi SD di Kulon Progo Jadi Korban Pencabulan Pria Berumur 53 Tahun, Korban Diimingi Uang Rp6.000

"Selama ini memang kami sudah curiga, karena keduanya kerap berboncengan mesra.

Eh tiba-tiba udah menikah saja," kata Rahman, Jumat (6/1/2023). 

BERITA TERKAIT

Pernikahan yang dilakukan di rumah AS itupun terkesan tertutup dan tidak diketahui warga serta kepling. 

"Kami masyarakat mengecam perbuatan tersebut karena kami takut hal buruk tersebut berdampak kepada anak-anak kami yang juga berada di lingkungan tersebut," kata Rahman.

Warga saat ini telah membuat petisi penolakan agar JP tidak tinggal di lingkungan mereka.

Petisi tersebut sudah ditandatangani hampir 100 orang warga. 

Syahdan membenarkan adanya penolakan tersebut.

Seorang kakek 78 tahun nikahi anak 15 tahun di Kota Tanjungbalai
Seorang kakek 78 tahun nikahi anak 15 tahun di Kota Tanjungbalai (HO)

Menurutnya warga khawatir dengan keberadaan JP yang merupakan seorang duda akan melancarkan aksinya kembali. 

"Gitulah mereka mengaku resah. Tapi kalau bisa ya secara baik-baik. Karena si JP ini bagus juga bertetangga. Dia ini merupakan donatur juga kalau ada kemalangan," jelas kepling.  (cr2/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Usai Menikahi Anak Di Bawah Umur, Warga Tolak Kakek JP Tinggal di Lingkungan Mereka, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas