Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kasus Aiptu AR yang Dilaporkan ke Polda Jatim karena Diduga Jual Istri ke Teman

Simak kronologi terkait kasus Aiptu AR yang ditangkap oleh Polisi karena terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Kasus Aiptu AR yang Dilaporkan ke Polda Jatim karena Diduga Jual Istri ke Teman
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Simak kronologi terkait kasus Aiptu AR yang ditangkap oleh Polisi karena terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi. 

AR diduga sengaja menjual tubuh istrinya tersebut kepada sesama rekannya di kepolisian.

2. Aiptu AR Ditangkap

Simak kronologi terkait kasus Aiptu AR yang ditangkap oleh Polisi karena terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi.
Simak kronologi terkait kasus Aiptu AR yang ditangkap oleh Polisi karena terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi. (net)

Kemudian, pada Selasa (3/1/2023), Aiptu AR ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujar Neneng, Jumat (6/1/2023).

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

3. Sudah Terjadi Sejak 2015-2020

Berita Rekomendasi

Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang menimpa MH sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan sejak 2020.

Namun, Yongki mengatakan bahwa yang diproses bukan pelaku utama.

Berdasarkan pada laporan tertulis korban, MH, kasus yang menimpanya tersebut sudah terjadi sejak 2015-2020

MH, dalam keterangan tertulisnya mengaku bahwa sang suami, Aiptu AR sering mengajak rekan-rekan polisinya dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi dirinya.

4. Aiptu AR Konsumsi Narkoba

MH menerangkan, bahwa Aiptu AR sering mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas