Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 2023
Inilah besaran UMP, UMK, dan UMR di wilayah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 2023.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah resmi mengumumkan UMK di berbagai wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2023, termasuk Kabupaten Seruyan.
Mengutip dari kalteng.tribunnews.com, UMK Kabupaten Seruyan tahun ini adalah Rp 3.594.095.
Kenaikan UMK di setiap daerah Kalimantan Tengah mencapai 7-9 persen, termasuk di wilayah Seruyan.
Sebelumnya pada tahun 2022, UMK Kabupaten Seruyan adalah Rp 3.317.667.
Jadi kenaikan UMK di Kabupaten Seruyan di tahun 2023, sebesar Rp 276.428.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2023
UMK/UMR Kabupaten Seruyan dari Tahun 2019-2023:
- UMK/UMR Seruyan Tahun 2019: Rp 2.839.997
- UMK/UMR Seruyan Tahun 2020: Rp 3.193.750
- UMK/UMR Seruyan Tahun 2021: Rp 3.193.750
- UMK/UMR Seruyan Tahun 2022: Rp 3.317.667
- UMK/UMR Seruyan Tahun 2023: Rp 3.594.095
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat 2023
UMP Kalimantan Tengah Tahun 2023
UMP Kalimantan Tengah mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun ini.
Dikutip dari mmc.kalteng.go.id, UMP Kalimantan Tengah di tahun 2023 naik sebanyak 8,845 persen.
Jadi besaran UMP di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023 adalah Rp3.181.013.
Penetapan UMP Kalimantan Tengah diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/448/2022 tanggal 24 November 2022, yang membahas tentang urusan penetapan UMP di Kalimantan Tengah.
Besaran UMP tahun di Kalimantan Tengah tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023 dan Surat Menteri Ketenagakerjaan R.I Nomor B-/360/HIO.01.00/XI/2022 membahas tentang penyampaian data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan untuk penetapan upah minimum tahun 2023.
Dengan ketetapan tersebut, maka perusahaan dilarang membayar lebih rendah dari ketetapan UMP yang telah disetujui.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat 2023
UMP Kalimantan Tengah Selama 5 Tahun Terakhir:
- UMP Kalimantan Tengah Tahun 2019: Rp 2.663.435
- UMP Kalimantan Tengah Tahun 2020: Rp 2.903.145
- UMP Kalimantan Tengah Tahun 2021: Rp 2.903.144
- UMP Kalimantan Tengah Tahun 2022: Rp 2.922.516
- UMP Kalimantan Tengah Tahun 2023: Rp 3.181.013
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunKalteng.com/Ghorby Sugianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.