Fakta Aiptu AR Jual Istri ke Temannya: Awal Perilaku Menyimpang Pelaku hingga Pihak yang Terseret
Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan jual istri ke temannya. berikut fakta-faktanya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Di sana, Aiptu AR menyuruh istrinya untuk memilih laki-laki yang disukai.
"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," terangnya.
Baca juga: Update Kasus Polisi Jual Istri, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jatim
Ajak Rekan Setubuhi sang Istri
Kelakuan Aiptu AR semakin parah pada 2015. Ia membawa seorang laki-laki ke rumahnya.
Sebelum mengajak laki-laki ke rumahnya, Aiptu AR terlebih dahulu mencekoki istrinya dengan sabu-sabu.
Saat kondisi istrinya setengah sadar, Aiptu AR memasukkan laki-laki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.
Aiptu AR menyaksikan langsung istrinya digauli oleh laki-laki lain dan merekamnya.
Setelah temannya selesai, barulah Aiptu AR berhubungan badan dengan istrinya.
"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," ujar Yongky.
2 Oknum Polisi Lain Turut Dilaporkan
Selain melaporkan Aiptu AR, pihak kuasa hukum MH juga melaporkan dua orang oknum Polres Pamekasan lainnya.
Kedua oknum polisi yang turut dilaporkan itu yakni Iptu MHD dan AKP H.
Baca juga: Soal Polisi Jual Istri, Aiptu AR Pernah Cekoki MH Narkoba sebelum Disetubuhi oleh Rekannya
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," ujar Yongky.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, sekaligus narkotika.