Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Aiptu AR, Oknum Polisi yang Ajak Rekannya Gauli Istri, Dinilai Berubah Drastis sejak 2011

Sosok Aiptu AR yang ajak rekannya sesama polisi untuk menggauli sang istri. Istri sebut pelaku berubah drastis sejak tahun 2011.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Aiptu AR, Oknum Polisi yang Ajak Rekannya Gauli Istri, Dinilai Berubah Drastis sejak 2011
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual. Sosok Aiptu AR yang ajak rekannya sesama polisi untuk menggauli sang istri. Istri sebut pelaku berubah drastis sejak tahun 2011. 

Aiptu AR pernah mengajak MH ke kelab malam di Surabaya.

Di sana, MH diminta memilih laki-laki mana saja untuk diajak berhubungan.

"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja."

"Karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," terang Yongky.

Tak berhenti di situ, pada tahun selanjutnya, Aiptu AR mulai berani membawa laki-laki lain ke rumah untuk menggauli MH.

Baca juga: Fakta Aiptu AR Jual Istri ke Temannya: Awal Perilaku Menyimpang Pelaku hingga Pihak yang Terseret

Sebelum MH disetubuhi pria lain, Aiptu AR akan mencekokinya lebih dulu menggunakan sabu-sabu.

Kendati demikian, Aiptu AR melakukan hal tersebut bukan karena motif ekonomi.

Berita Rekomendasi

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, untuk mengklarifikasi kabar beredar yang mengatakan Aiptu AR menjual istrinya.

"Banyak pemberitaan bahwa korban (istri Aiptu AR) dijual, itu tidak benar."

"Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi pada kasus ini," kata Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023), dilansir Kompas.com.

Aiptu AR Jalani Tes Kejiwaan

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Kombes Dirmanto mengatakan Aiptu AR akan menjalani tes kejiwaan terkait dugaan perilaku menyimpangnya.

Pihak Polda Jatim, kata Dirmanto, mengatakan akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa Aiptu AR.

"Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas