Sosok Aiptu AR, Oknum Polisi yang Ajak Rekannya Gauli Istri, Dinilai Berubah Drastis sejak 2011
Sosok Aiptu AR yang ajak rekannya sesama polisi untuk menggauli sang istri. Istri sebut pelaku berubah drastis sejak tahun 2011.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, yang mengajak sesama rekannya untuk menggauli sang istri, MH (41), masih terus bergulir.
Selain Aiptu AR, MH juga melaporkan dua polisi lainnya ke Propam Polda Jatim, yaitu AKP H dan Iptu MHD.
Dikutip dari TribunJatim.com, Aiptu AR dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, dan penyalahgunaan narkotika.
Lalu, juga AKP H dilaporkan atas dugaan pelanggaran ITE dan kekerasan seksual.
Terakhir, Iptu MHD dilaporkan atas dugaan rudapaksa.
Lantas, seperti apakah sosok Aiptu AR?
Baca juga: Update Kasus Polisi Jual Istri: Tak Ada Motif Ekonomi, Aiptu AR Tidak Terbukti Konsumsi Narkoba
Dikutip dari TribunMadura.com, Aiptu AR adalah anggota Satshabara Polres Pamekasan.
Dari hasil pernikahannya dengan MH, Aiptu AR telah dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.
MH lewat kuasa hukumnya, Yongky Yolies Nata, Aiptu AR selama awal menikah tidak terlihat memiliki penyimpangan seksual.
Namun, pada 2011, sikapnya mulai berubah drastis.
Aiptu AR kala itu mulai mengajak MH untuk mencicipi minuman keras (miras) dan mengonsumsi narkoba.
Kegiatan itu dilakukan sebelum keduanya berhubungan suami istri.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama," ungkap Yongky, Sabtu (7/1/2023).
Menurut MH, lanjut Yongky, sikap aneh Aiptu AR semakin menjadi-jadi di tahun 2014.
Aiptu AR pernah mengajak MH ke kelab malam di Surabaya.
Di sana, MH diminta memilih laki-laki mana saja untuk diajak berhubungan.
"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja."
"Karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," terang Yongky.
Tak berhenti di situ, pada tahun selanjutnya, Aiptu AR mulai berani membawa laki-laki lain ke rumah untuk menggauli MH.
Baca juga: Fakta Aiptu AR Jual Istri ke Temannya: Awal Perilaku Menyimpang Pelaku hingga Pihak yang Terseret
Sebelum MH disetubuhi pria lain, Aiptu AR akan mencekokinya lebih dulu menggunakan sabu-sabu.
Kendati demikian, Aiptu AR melakukan hal tersebut bukan karena motif ekonomi.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, untuk mengklarifikasi kabar beredar yang mengatakan Aiptu AR menjual istrinya.
"Banyak pemberitaan bahwa korban (istri Aiptu AR) dijual, itu tidak benar."
"Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi pada kasus ini," kata Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023), dilansir Kompas.com.
Aiptu AR Jalani Tes Kejiwaan
Kombes Dirmanto mengatakan Aiptu AR akan menjalani tes kejiwaan terkait dugaan perilaku menyimpangnya.
Pihak Polda Jatim, kata Dirmanto, mengatakan akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa Aiptu AR.
"Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan."
"Tentunya penyidik mendatangkan ahli kejiwaan,” terang Dirmanto, dilansir Tribratanews Jatim.
Sementara itu, tuduhan MH yang mengatakan Aiptu AR mengonsumsi narkoba, terbantahkan.
Menurut hasil tes, Aiptu AR tidak terbukti mengonsumi barkoba.
"Kemudian yang juga kami luruskan, terkait kasus dengan narkotika, penggunaan sabu itu, tim sudah turun (yaitu) Div Propam maupun (Ditres) Narkoba, sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan."
"Namun, hasil pemeriksaannya negatif," jelas Dirmanto.
Baca juga: Populer Regional: Update Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh - Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Teman
Seret Pemilik Optik
Kasus Aiptu AR yang melecehkan istrinya sendiri kini turut menyeret seorang pemilik optik di Pamekasan, Madura, berinisial D.
Menurut kuasa hukum korban, terduga pelaku D melakukan pelecehan seksual terhadap MH atas ajakan Aiptu AR pada 2015.
Kejadian itu diketahui terjadi di rumah Aiptu AR.
"Inisial D itu pemilik Optik ternama di Pamekasan yang letak tokonya di depan salah satu Toserba," ungkap Yongky.
Hingga saat ini, Polda Jatim telah memeriksa tujuh orang terkait kasus Aiptu AR.
Rinciannya, tujuh saksi dari internal kepolisian dan tiga dari warga sipil.
Sementara itu, Aiptu AR saat ini diamankan di Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo, TribunJatim.com/Luhur Pambudi, TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian, Kompas.com/Achmad Faizal)