Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendukungnya Ricuh hingga Seorang Warga Kena Peluru Nyasar

Buntut Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditangkap KPK, seorang warga kena peluru nyasar saat terjadi ricuh.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendukungnya Ricuh hingga Seorang Warga Kena Peluru Nyasar
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Sekelompok massa pro Gubernur Lukas Enembe menyerang Markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi ketegangan antara polisi dan pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Sentani, Papua, Selasa (10/1/2023).

Ketegangan tersebut terjadi setelah penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi.

Sebagai informasi, Lukas Enembe adalah Gubernur Papua dua periode, yaitu 2013-2018 dan 2018-2023.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya. (Profil Lukas Enembe)

Pendukung Lukas Enembe menyerang polisi yang berada di Jalan Utama Bandara Sentani, Jayapura, Papua.

Mengutip Tribun-Papua.com, mereka menyerang menggunakan batu dan panah.

Baca juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dikabarkan Ditangkap KPK

Polisi pun harus melepaskan tembakan peringatan untuk mengendalikan keadaan.

BERITA REKOMENDASI

Nahas, kericuhan tersebut membuat seorang warga terkena peluru nyasar.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengonfirmasi kericuhan yang terjadi di kawasan Bandara Sentani, pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe.

Tanggapan Kapolresta Jayapura

Kombes Victor Mackbon selaku Kapolresta Jayapura Kota meminta masyarakat untuk tetap tenang dan jangan bertindak berlebihan terkait penangkapan Lukas Enembe.

Ia meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berlaku.


"Ini adalah proses dari penegakan hukum, jadi semua harus bisa menghormati," kata Victor, Selasa, seperti yang diwartakan Kompas.com.

(Kiri) Tangkap layar pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat serang Mako Brimob dan (Kanan)  Gubernur Papua Lukas Enembe saat hendak diterbangka ke Jakarta. Berikut fakta-faktanya.
(Kiri) Tangkap layar pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat serang Mako Brimob dan (Kanan) Gubernur Papua Lukas Enembe saat hendak diterbangka ke Jakarta. Berikut fakta-faktanya. (Kolase Tribunnews.com: Tribun-Papua/Istimewa dan Tribunnews.com)

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, Pendukungnya Protes hingga Aparat Keluarkan Tembakan Peringatan

Lukas Enembe ditangkap oleh KPK di sebuah restoran di Jayapura, Papua, Selasa siang.

Diketahui, Lukas Enembe tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkup Pemprov Papua.

Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada September 2022 lalu, atas kasus suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Proses hukum juga sebelumnya sempat madek karena Lukas Enembe mangkir dua kali dari panggilan KPK dan beralasan sakit.

Pasca ditangkap, Lukas Enembe saat ini diterbangkan ke Papua untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

“Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara,” ungkap kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, Selasa.

Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

Inilah kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Dikutip dari TribunPapua, Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Jayapura.

Ia ditangkap sekitar pukul 11.00 WIT. 

Setelah ditangkap Tim KPK dengan dibantu personel dari Brimob, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Baca juga: Ditangkap di Papua, Gubernur Papua Lukas Enembe Kini Dibawa ke Jakarta

Kabar penangkapan Lukas Enembe dikonfirmasi Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata Irjen Fakhiri saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Menurut Fakhiri, Lukas Enembe tidak lama berada di Mako Brimob Kotaraja karena selanjutnya dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.

"Sudah dibawa ke bandara," kata Fakhiri.

Diwarnai perlawanan oleh massa pendukung Lukas Enembe

Penangkapan Lukas Enembe diwarnai oleh perlawanan massa yang diduga pendukung Lukas Enembe.

Dalam video yang diterima TribunPapua, massa datang ke Mako Brimob Kotaraja dengan membawa senjata tajam.

Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Tidak hanya di Mako Brimob, massa juga mendatangi Bandara Sentani.

Situasi di depan Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua saat Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK dan dibawa ke Brimob
Situasi di depan Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua saat Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK dan dibawa ke Brimob (istimewa/tangkapan layar)

Baca juga: Buntut Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Serang Mako Brimob Kotaraja Pakai Batu dan Anak Panah

Massa membawa anak panah dan batu.

Mereka bermaksud menemui Lukas Enembe yang sudah berada di dalam Bandara.

Aparat kepolsiian pun menahan massa hingga terjadi perlawanan dari massa.

Pantauan Tribun-Papua.com saat ini Bandar Udara Sentani telah ditutup.

Petugas keamanan berjaga di depan jalan utama bandara.

Telah terjadi puluhan tembakan peringataan kali oleh petugas keamanan.

Suasana pengamanan Polisi di Bandara Sentani saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2022)
Suasana pengamanan Polisi di Bandara Sentani saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2022) (Tribun-Papua.com/ Putri)

Adapun Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sejak 5 September 2022.

Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 milia terkait proyek di Papua.

Setelah ditetapkan tersangka, upaya penahanan Lukas Enembe terkendala karena Lukas beralasan sakit. 

(Tribunnews.com, Renald/Milani Resti/Daryono)(TribunPapua.com, Putri Nurjanah Kurita)(Kompas.com, Dhias Suwandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas