Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Gubernur Papua Lukas Enembe Lukas Sempat Dibawa ke Markas Brimob
Lukas Enembe diamankan di sebuah restoran di kawasan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil paksa hingga membawa Gubernur Papua Lukas Enembe ke Jakarta.
Ia akan ditahan setelah mangkir dua kali dari panggilan KPK, atas kasus suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Lukas Enembe diamankan di sebuah restoran di kawasan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui Pangkalan Udara TNI AU di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Fakta Penangkapan Lukas Enembe: Kronologi hingga Picu Pendukung Gubernur Papua Serang Mako Brimob
“Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara,” kata Aloysius disadur dari laman Kompas.com, Selasa.
Aloysius enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan Lukas.
Dalam foto yang Kompas.com terima, Lukas tampak dibawa masuk ke sebuah pesawat di bandara.
Ia dijaga personel Brimob bersenjata lengkap.
Selain itu, di lokasi tersebut juga bersiaga kendaraan taktis satuan Brimob.
Penangkapan Lukas dikonfirmasi Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri.
Fakhiri membenarkan gubernur itu sempat dibawa ke Markas Brimob setempat.
Tidak lama kemudian, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.