Polda Papua Sebut 1 Orang Tewas Tertembak Saat Warga Bertindak Anarkis di Bandara Sentani
Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura, sementara KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe
Editor: Erik S
TRIBUNNNEWS.COM, JAYAPURA- Seorang warga tewas tertembak pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).
Diketahui, sekelompok massa bertindak anarkis di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura saat Lukas Enembe hendak dibawa ke Jakarta.
Baca juga: Fakta dan Kronologi KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Diduga Mau Kabur hingga Diantar ke RS
Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura, sementara KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, menuju Jakarta.
Tindakan anarkis massa dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan panah, membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatakan yang kemudian tetap diacuhkan.
Akibatnya, Polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.
"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan. Menurut dia, saat ini jenazah masih berada di RSUD Yowari.
Aparat keamanan masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban agar tim dokter melakukan otopsi.
Baca juga: Lukas Enembe Harus Dirawat Inap di RSPAD Gatot Soebroto, Ketua KPK Jelaskan Soal Kapan Ditahan?
"Mau diotopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Baca juga: Masih Pakai Baju yang Sama Saat Ditangkap, Lukas Enembe Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.
Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 1 Orang Dilaporkan Tewas Tertembak, Pasca-Lukas Enembe Ditangkap di Jayapura Papua