Polisi Tangkap 18 Orang Terkait Kericuhan di Jayapura Saat Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap
Selain 18 orang ditangkap, satu orang lainnya yang diamankan dalam kericuhan di kawasan Sentani dinyatakan meninggal dunia.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - 18 orang ditangkap terkait kericuhan di Kota Jayapura usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).
Sebanyak 16 di antaranya digelandang ke Polres Jayapura, sedangkan 2 lainnya berada di Mako Brimob Polda Papua, Distrik Abepura.
Baca juga: Gedung KPK Dapat Pengamanan Berlapis Pasca Penangkapan Lukas Enembe
Selain 18 orang ditangkap, satu orang lainnya yang diamankan dalam kericuhan di kawasan Sentani dinyatakan meninggal dunia.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan 18 orang yang ditahan itu masih menjalani pemeriksaan.
"Apabila dari mereka itu ada yang tidak berkaitan, kita akan pulangkan, tetapi kalau ada yang terlibat tentunya kita proses," tegas Fakhiri dalam konferensi persnya, Rabu (11/1/2023).
Diketahui, situasi di Kota dan Kabupaten Jayapura sempat memanas setelah KPK memanggil paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Simpatisan Lukas Enembe merasa tidak terima atas penangkapan orang nomor satu di Papua itu yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023) kemarin.
Baca juga: Kronologi KPK Tangkap Lukas Enembe, Berbuntut Kisruh di Papua, Anak Panah Beterbangan, 1 Tewas
"Memang ada beberapa insiden yang terjadi pada saat penangkapan dibawa ke Mako Brimob, bagi kami ini wajar, ketidakpuasan terhadap itu," imbuhnya.
Kapolda Papua turut bela sungkawa atas meninggalnya satu orang yang terkena peluru nyasar dalam insiden di Bandara Sentani Jayapura tersebut.
Bahkan, jenderal bintang dua ini telah menginstruksikan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua untuk mengusut kasus meninggalnya satu ini.
Baca juga: Kronologi KPK Tangkap Lukas Enembe, Berbuntut Kisruh di Papua, Anak Panah Beterbangan, 1 Tewas
"Sehingga kalau memang ada kesalahan prosedur, saya pastikan kita akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap anggota yang tidak taat SOP," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 18 Orang Ditangkap Atas Kericuhan Sesaat KPK Tangkap Lukas Enembe, Kapolda Papua: Proses!