Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Kronologi Penangkapan Lukas Enembe - Bocah Diculik dan Dibunuh di Sulsel

Berikut populer regional mulai kronologi penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK hingga kasus bocah 11 tahun diculik dan dibunuh di Sulsel.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Populer Regional: Kronologi Penangkapan Lukas Enembe - Bocah Diculik dan Dibunuh di Sulsel
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa (10/1/2023). Berikut berita populer regional mulai kronologi penangkapan Lukas hingga kasus penculikan di Sulsel. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com dimulai kronologi penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK berhasil menciduk Lukas saat makan siang di sebuah restoran di Distrik Abepura, Jayapura, Selasa (10/1/2023). 

Lukas kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kemudian ada update kasus anggota Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR.

Aiptu AR sebelumnya dilaporkan ke Propam oleh istrinya sendiri MH karena telah melakukan tindak kekerasan seksual, narkoba dan pornografi.

Kabar terbarunya, MH mencabut laporan dan telah memaafkan suaminya itu.

Baca juga: Populer Internasional: Gempa M 7,0 di Vanuatu - Profil PM Malaysia Anwar Ibrahim

Berita populer terakhir datang dari kasus penculikan bocah 11 tahun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

BERITA TERKAIT

Korban berinisial MFS itu ditemukan tewas setelah dibunuh penculiknya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua remaja AD (17) dan MF (14).

Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir selengkapnya:

1. Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK, Dicokok saat di Restoran

Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, sebelum diterbangkan ke Jakarta via Manado, Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, sebelum diterbangkan ke Jakarta via Manado, Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Inilah kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Dikutip dari TribunPapua, Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Jayapura. Seorang warga terkena peluru nyasar.

Ia ditangkap sekitar pukul 11.00 WIT.

Polisi memastikan kondisi kondusif setelah penangkapan Lukas Enembe.

Setelah ditangkap Tim KPK dengan dibantu personel dari Brimob, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Kabar penangkapan Lukas Enembe dikonfirmasi Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata Irjen Fakhiri saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Menurut Fakhiri, Lukas Enembe tidak lama berada di Mako Brimob Kotaraja karena selanjutnya dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.

"Sudah dibawa ke bandara," kata Fakhiri.

Diwarnai perlawanan oleh massa pendukung Lukas Enembe

Penangkapan Lukas Enembe diwarnai oleh perlawanan massa yang diduga pendukung Lukas Enembe.

Dalam video yang diterima TribunPapua, massa datang ke Mako Brimob Kotaraja dengan membawa senjata tajam.

Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Baca selengkapnya.

2. Laporan Kasus Polisi Ajak Orang Lain Berhubungan Badan dengan Istri Dicabut, Korban Sudah Memaafkan

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Laporan kasus kekerasan seksual, narkoba dan pornografi yang dilakukan anggota Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR dicabut oleh pelapor, MH (41) di Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).

Selain mencabut laporan, MH yang merupakan istri Aiptu AR juga mengganti kuasa hukumnya.

Kuasa hukum MH yang baru bernama Subaidi menjelaskan alasan MH menyuruhnya mencabut laporan yang sudah masuk sejak Selasa (29/12/2022).

Pengaduan masyarakat (Dumas) yang diberikan MH ke Polda Jatim dicabut karena korban merasa kasihan dengan kedua anaknya yang pendidikannya terganggu karena berita ini.

Dari pernikahan MH dan Aiptu AR, mereka telah memiliki dua anak yang masih SMA dan kuliah.

Kedua anak ini merasa malu dengan kasus yang menimpa orang tuanya dan takut ketika keluar rumah.

Bahkan keduanya tidak berani untuk kembali kuliah dan sekolah.

"Klien kami kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan bully-an dari teman-temannya," jelasnya dikutip dari TribunMadura.com.

Subaidi menjelaskan, MH sudah puas dengan hukuman penahanan yang diberikan kepada suaminya dan kini sudah memaafkan kesalahan Aiptu AR.

Pencabutan laporan ini dilakukan untuk menjamin masa depan anak-anaknya.

"Klien kami juga berharap bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan suaminya demi masa depan anak," terangnya.

Pertimbangan lain yang untuk mencabut laporan ini adalah menjaga nama baik keluarga.

Menurutnya, setelah kasus ini viral keluarga MH dan Aiptu AR dicap buruk oleh masyarakat.

"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya. Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," ungkapnya.

Baca selengkapnya.

3. Hilang Diculik, Bocah 11 Tahun di Sulsel Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik, Polisi Amankan 2 Remaja

Nasib tragis menimpa bocah berinisial MFS (11) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia menjadi korban penculikan dan ditemukan tewas di kolong jembatan, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Adapun lokasi penemuan jasad korban di Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros.

MFS ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kedua kaki dan tangannya terikat dan terbungkus kantong plastik.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Saat itu, korban berada di depan sebuah minimarket yang berada di Jl Batua Raya.

Dalam rekaman CCTV terungkap korban dibawa pergi oleh pria misterius.

Kasi Humas Porestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

"Dari rekaman CCTV, korban diajak oleh pelaku pergi membantu membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp 50.000."

"Namun, setelah ikut pelaku yang mengendarai motor, korban tak kunjung pulang ke rumahnya hingga ditemukan tewas," katanya, dilansir Kompas.com.

Ayah MFS, Karmin (32) membenarkan bahwa anaknya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Saat ini, jasad MFS telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

"Iye, anak saya sudah ditemukan, tapi meninggal dunia."

"(Jasad) masih di RS Bhayangkara, mau diautopsi, saya sementara di Polrestabes (Makassar) ini bikin laporan," kata Karmin, dilansir TribunMakassar.com.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas