Ditemukan 23 Kantong Darah di Rumah Dukun Pengganda Uang di Gresik, Diduga Dipakai untuk Ritual
Dukun di Gresik ditangkap karena melakukan praktik penipuan pengganda uang. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kantong darah dan keris.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MY (42) ditangkap di Gresik, Jawa Timur karena melakukan praktik pengganda uang dengan berpura-pura menjadi dukun.
Pelaku melakukan aksinya di rumahnya di kompleks perumahan Grand Verona Regency, Bunder, Kecamatan Cerme, Gresik.
MY dilaporkan oleh seorang korban yang merasa tertipu setelah mengalami kerugian hampir Rp 400 juta.
Dalam proses penangkapan, Satreskrim Polres Gresik menemukan 23 kantong darah, keris dan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai ketika menjalani ritual pengganda uang.
Baca juga: Warga Bandung Jadi Korban Penipuan Modus Penjualan Perumahan Syariah, Korban Tergiur Iming-iming
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan proses penangkapan terjadi pada Selasa (10/1/2023) dan sampai saat ini petugas masih mendalami kasus ini.
"Tidak hanya uang mainan, petugas di lokasi juga sempat mendapati beberapa kantong stok darah manusia dan ada juga keris. Sudah kami amankan, sementara masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut," terangnya pada Rabu (11/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Lutfi Hadi menjelaskan polisi masih menyelidiki cara pelaku mendapatkan stok darah yang dimasukkan ke dalam kantong.
"Ditemukan ampul darah manusia (stok darah dalam kantong), kurang lebih 23 ampul. Jadi kami lakukan penyelidikan juga," ujarnya.
Diduga darah yang ditemukan digunakan pelaku agar korban percaya dengan praktik dukun yang dibuatnya.
"Pendalaman sementara kami, pelaku menggunakan darah itu untuk semacam sesajen yang digunakan pada saat ritual. Jadi dia menggandakan uang melalui memberi makan ke sesajen atau yang disebut jenglot," tambahnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan di Gunungkidul yang Janjikan Kerja di Bandara, Korban Tergiur Gaji
Barang bukti lain yang ditemukan di rumah pelaku yakni uang mainan.
"Setelah mendatangi TKP melakukan penyelidikan, didapat ada uang mainan di setiap bendelnya. Bagian depan dan belakang setiap bendel diberi uang asli, sementara bagian tengah berisi uang mainan," pungkasnya.
Sampai saat ini baru ada satu korban yang melaporkan kasus penipuan yang sudah dilakukan pelaku selama satu tahun.
"Untuk berapa korbannya masih kami dalami, sementara masih ada satu korban yang telah melapor," tuturnya.
Dugaan sementara pelaku menggunakan berbagai barang klenik agar korban percaya dengan aksinya.
Barang klenik yang digunakan seperti keris, buah kelapa muda, jenglot, dan darah.
Ipda Luthfi Hadi, mengatakan kantong darah yang ditemukan berisi 250 cc darah.
"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunGresik.com.
Baca juga: Waspada 3 Modus Penipuan Kartu Kredit Mengatasnamakan Bank
Para korban aksi penipuan ini berasal dari luar kota yang percaya pelaku dapat menggandakan uang.
Korban sempat percaya karena saat melakukan ritual pelaku menunjukkan jenglot yang dapat menghisap darah manusia.
Kemudian dalam sekejap uang dengan jumlah fantastis telah tertata rapi di depan korban.
Karena menemukan banyak uang mainan, korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Gresik.
Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
"Sudah setahun beraksi menjadi dukun pengganda uang, kami amankan di rumah kontrakannya di Perum Grand Verona," terangnya.
Menurutnya, pelaku sengaja membuat korban percaya dengan aksinya, sehingga jumlah uang yang diberikan tidak diteliti.
Baca juga: Ramai Penipuan Upgrade Fitur BI FAST, Kenali Modus dan Pahami Cara Mengatasinya!
Uang yang disetorkan korban mencapai Rp 550 juta.
"Ternyata uang yang diberikan tidak sesuai. Bahkan ada uang mainan di sana," imbuhnya.
Kasus ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Gresik dan pelaku dapat dijerat Pasal 195 tentang UU Kesehatan.
Praktik menggandakan uang yang dilakukan pelaku sudah mendapat teguran dari warga sekitar.
Salah satu tetangga korban, Irwan, mengatakan kegiatan yang dilakukan pelaku di rumahnya mengganggu warga karena dilakukan hingga tengah malam.
Selain itu, banyak korban pelaku yang memarkirkan kendaraan di sekitar rumah warga.
Teguran ini tidak dihiraukan pelaku karena ia sudah menutup diri dari tetangga.
Di hadapan warga, pelaku mengaku sebagai tukang pijat dan pengobatan alternatif.
"Baru tahu kalau ditangkap karena dukun pengganda uang. Kemarin ada ramai-ramai saya lihat waktu diamankan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGresik.com/Willy Abraham) (Kompas.com/Hamzah Arfah)