Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MML Berperan Sebagai Eksekutor Pembunuhan Mandani, 2 Tersangka Lainnya Ikut Menikam & Pemilik Pisau

MML bertindak sebagai eksekutor dalam aksi pembunuhan korban Mandani. Dua tersangka lainnya, MH dan MD ikut dalam aksi pembunuhan itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in MML Berperan Sebagai Eksekutor Pembunuhan Mandani, 2 Tersangka Lainnya Ikut Menikam & Pemilik Pisau
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
Lokasi pembunuhan pemuda bernama Dani (23) warga Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Minggu (8/1/2023). Polresta Bengkulu menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Mandani (23). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polresta Bengkulu menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Mandani (23).

Ketiga tersangka masing-masing MML (23) warga Kelurahan Panorama Kota Bengkulu, MH (18) warga Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu dan MD (18) warga Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

Tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda.

Menurut keterangan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, MML bertindak sebagai eksekutor dalam aksi pembunuhan korban Mandani.

Baca juga: Pembunuhan Bocah di Makassar, Pelaku Tergiur Keuntungan Jual Organ Korban, Dokter: Tak Semudah Itu

Sedangkan 2 tersangka lainnya, MH dan MD telah ikut dalam aksi pembunuhan terhadap korban.

"Untuk tersangka utama MML baru berhasil diamankan tadi malam (Rabu 11 Januari 2023) sekitar pukul 23.45 WIB. Sedangkan 2 tersangka lainnya diamankan juga kemarin sekitar pukul 07.30 WIB," ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono saat press release, Kamis (12/1/2023).

Berita Rekomendasi

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan Polresta Bengkulu ini memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka MML memiliki peran menusuk dada kiri korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Selanjutnya tersangka MH, yaitu mengikuti MML ke TKP untuk melakukan penusukan terhadap korban,

Dia juga sudah mengetahui jika tersangka MML akan melakukan pembunuhan terhadap korban.

Sedangkan untuk tersangka MD adalah pemilik dari pisau yang digunakan oleh MML untuk melakukan penusukan terhadap korban.

Saat kejadian MD juga ikut dengan tersangka MML saat melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Dari apa yang telah terungkap dapat ditemukan titik terang terkait kasus pembunuhan berencana. Atas tangkapan ini selanjutnya akan dijadikan polisi sebagai alat bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Aris.

Baca juga: Polisi Masih Buru Terduga Lain Kasus Pembunuhan Warga Tebeng Kota Bengkulu: 2 Orang Sudah Ditangkap

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas