Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plh Gubernur Papua akan Bertemu Forkopimda untuk Mengontrol Roda Pemerintahan dan Pembangunan

Ridwan akan berkordinasi dengan seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk langkah mengontrol roda pemerintahan dan pembangunan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Plh Gubernur Papua akan Bertemu Forkopimda untuk Mengontrol Roda Pemerintahan dan Pembangunan
Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun - 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Muhammad Ridwan Rumasukun kini menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.

Penunjukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100/326/184/SJ tanggal 11 Januari 2023.

Ridwan Rumasukun mengaku akan berkordinasi dengan seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk langkah mengontrol roda pemerintahan dan pembangunan di Papua.

"Setelah hari ini saya jadi Plh Gubermur secepatnya saya akan lakukan koordinasi dengan seluruh forkopimda temaksud kabupaten/kota," ujar Ridwan Rumasukun kepada wartawan, Kamis (12/1/2023) di Jayapura.

Baca juga: Polisi Tangkap 18 Orang Terkait Kericuhan di Jayapura Saat Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

Tentang penugasan Sekda Papua sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Papua, ia mengatakan, Kemendagri sudah sampaikan ke saya melalui Bidang Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

"Secara online melalui Whatsapp," katanya.

BERITA TERKAIT

Ridwan mengatakan, untuk Surat Keputusan (SK) fisik baru akan diambil oleh Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur.

Disinggung soal pelaksanaan pemerintahan pasca penangkapan, Lukas Enembe, kata Ridwan, roda pemerintahan berjalan normal.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, menggantikan Lukas Enembe.

Sebagaimana diketahui, kursi kepemimpinan Provinsi Papua kosong setelah Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).

Kursi Wakil Gubernur Papua juga kosong sepeninggal Klemen Tinal belum lama ini, yakni pada 21 Mei 2021.

Dengan kosongnya pemerintahan di Provinsi Papua ini, maka perlu adanya pemimpin pengganti sementara. 

Mengutip Tribun-Papua.com per Rabu (11/1/2023), Ridwan akhirnya resmi bertugas menggantikan Lukas Enembe.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas