Polisi Periksa Pengasuh Ponpes di Jember yang Diduga Berbuat Asusila, 3 Santriwati juga Dipanggil
Fahim Mawardi diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan asusila yang dilaporkan istrinya. Selain Fahim, polisi juga memeriksa tiga santriwati.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Syariah Al-Djalil, Fahim Mawardi menjalani proses pemeriksaan di Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Pengasuh Ponpes di Jember ini diduga melakukan perbuatan asusila dan perselingkuhan dengan santriwatinya.
Kasus dugaan asusila dilaporkan istri Fahim Mawardi pada Kamis (5/1/2023).
Fahim Mawardi masih berstatus saksi dan telah menjalani proses pemeriksaan awal.
Kuasa hukum Fahim Mawardi, Andy Cahyono Putra mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan pertama yang sudah dijalani kliennya.
Baca juga: 5 Fakta Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila, 15 Santriwati Jalani Visum
Selain Fahim Mawardi, ada tiga santriwati yang juga menjalani pemeriksaan.
"Agenda hari ini pemeriksaan terhadap empat orang saksi, satu Kyai FM dan tiga orang santriwati," ungkapnya, Kamis, dikutip dari TribunJatim.com.
Ketika menjalani proses pemeriksaan, Fahim Mawardi didampingi oleh dua kuasa hukum.
Pemeriksaan terhadap Fahim Mawardi dan tiga santriwati dilakukan secara terpisah.
Tiga santriwati diperiksa di ruang Kanit PPA Satreskrim Polres Jember.
Sementara Fahim diperiksa di ruang penyidikan Kanit Pidana Khusus (Pidsus), Polres Jember.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga santriwati yang diduga menjadi korban asusila Fahim Mawardi.
Para santriwati yang diperiksa juga didampingi Andy C Putra sebagai kuasa hukum.
Baca juga: Soal Dugaan Kiai di Jember Cabuli Santri: Kata PBNU hingga Terduga Punya Banyak Pengikut di YouTube
"Kami selain menjadi kuasa hukum Kyai Fahim, juga menjadi kuasa hukum semua santriwati, baik yang dewasa maupun yang dibawah umur," jelasnya dikutip dari TribunMadura.com.
Menurut Andy, hal ini dilakukan atas permintaan para wali santriwati yang ingin anak-anaknya didampingi.
"Dan orang tua dari santriwati di bawah umur meminta kami untuk mendampingi, jadi kami juga menjadi kuasa hukum seluruh santriwati," tuturnya.
Baca juga: Deretan Kejahatan Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa dan Hamili 13 Santriwati, Hukuman Mati Menanti
Dilaporkan Istrinya Sendiri
Istri Fahim Mawardi, Himatul Aliya datang ke Polres Jember bersama seorang santriwati yang menjadi saksi mata perbuatan asusila suaminya.
"Ada santri itu mendobrak pintu suami saya, dan ternyata betul ada ustazahnya (masih santrinya juga) lalu ustazahnya itu disuruh keluar dari pintu satunya, karena di kamar tersebut ada dua pintu," jelas Himatul, masih dari TribunMadura.com.
Santriwati yang menjadi saksi kasus ini mengaku sering diajak masuk ke kamar Fahim, namun tidak untuk berbuat asusila.
Santriwati ini berani mendobrak pintu kamar Fahim karena merasa cemburu.
"Saya juga heran kok ada santriwati yang berani dobrak kamar gurunya, ternyata santriwati ini sebelumnya juga pernah ada hubungan dengan suami saya enam bulan sebelumnya, jadi dia pun juga cemburu lah," ungkap Himatul.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila dengan Santri, Ini Kata Sekjen PBNU
Terungkap, Fahim sedang menjalin hubugan asmara dengan santriwati yang berada di kamar saat pintu kamarnya didobrak.
Ia menjelaskan santriwati yang ia bawa untuk menjadi saksi juga pernah keluar masuk kamar Fahim.
"Dia bukan korban, tapi sering keluar masuk (kamar) , tapi tidak sampai dilecehkan, hanya dielus-elus kepalanya, kadang sering diberi uang," terangnya.
Menurut Himatul, perbuatan yang dilakukan FM mengarah ke perselingkuhan dan asusila karena santriwati yang masuk kamarnya sehari bisa dua hingga tiga kali.
"Bahkan pengakuan dari semua santri katanya sering, sehari bisa tiga kali, pagi, siang dan malam di panggil terus."
"Malah sama istrinya sendiri jarang, ngomong aja jarang," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMadura.com/Aqwamit Torik/Samsul Arifin) (TribunJatim.com/Imam Nawawi)