Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampung Aspirasi Nelayan Pantura, DJPT KKP Terima Audiensi DKP Jawa Tengah

Dirjen Zaini Hanafi mengirimkan tim guna berdialog bersama dengan nelayan dan menyosialisasikan implementasi teknis kebijakan penangkapan ikan terukur

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tampung Aspirasi Nelayan Pantura, DJPT KKP Terima Audiensi DKP Jawa Tengah
istimewa
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi menerima audiensi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro, pada Kamis (12/1/2022) siang 

Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi menerima audiensi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro, pada Kamis (12/1/2022) siang.

Bertempat di Gedung Mina Bahari II KKP, audiensi tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi Nelayan dari Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah di beberapa daerah terutama berasal dari Rembang, Tegal, Pati, Brebes terkait implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.

"Berbagai masukan yang disampaikan oleh nelayan hingga pelaku usaha nantinya akan menjadi perhatian dan pertimbangan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI agar pelaksanaan kegiatan dapat tepat sasaran, efektif dan efisien," ujar Zaini dalam keterangannya.

Dirjen Zaini juga mengatakan telah mengirimkan tim ke lapangan guna berdialog bersama dengan nelayan serta menyosialisasikan implementasi teknis kebijakan penangkapan ikan terukur.

Baca juga: Bayar 16.800 Rupiah, Nelayan Hingga Artis Bisa Dapat Jaminan Unlimited dari BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai informasi, mulai 1 Januari 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengimplementasikan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur yaitu penangkapan ikan yang terkendali yang dilakukan berdasarkan zona tertentu dan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, memberikan kesempatan berusaha, meningkatkan keadilan dan kesejahteraan nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur bertujuan untuk meningkatkan geliat usaha di bidang perikanan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya yang ada, dan menjadikan ekologi sebagai panglima sehingga dapat mewujudkan ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas