Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar - Bocah 12 Tahun Dicabuli 4 Kakek

Berikut berita populer selengkapnya mulai sosok otak perampokan rumah dinas wali kota Blitar hingga kasus bocah dicabuli 4 kakek di Banyumas.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Populer Regional: Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar - Bocah 12 Tahun Dicabuli 4 Kakek
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tiga dari lima orang pelaku perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Berikut berita populer regional selengkapnya mulai sosok otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar hingga kasus anak 12 tahun dicabuli empat kakek hingga hamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com dimulai dari update kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Kabar terbarunya tiga dari lima pelaku perampokan berhasil diringkus oleh Polda Jawa Timur.

Perampokan ini diotaki Mujiadi (54), pria yang sudah lima kali keluar masuk penjara karena berbagai kasus.

Kemudian ada aksi nekat seorang pria melempar bom molotov ke rumah pacarnya di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Pelaku berinisial SP (27) melakukan aksinya atas dasar kekesalan terhadap korban NA (23).

SP tidak terima NA memutuskan hubungan asrama yang selama ini sudah terjalin.

Baca juga: Populer Nasional: Partai NasDem Balas Sindiran Megawati - AHY Respons Penangkapan Lukas Enembe

Berita populer terakhir datang dari kasus bocah berumur 12 hamil di Kabupaten Banyumas.

BERITA REKOMENDASI

Anak berinisial AA (12) menjadi korban pencabulan empat orang kakek.

Kasus ini mulai terungkap saat kelurga korban curiga AA tidak menstruasi.

Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir selengkapnya:

1. Sosok Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Seorang Residivis yang Sudah 5 Kali Dipenjara

tiga dari lima orang pelaku perampokan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, sejak Senin (12/12/2022), berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim
tiga dari lima orang pelaku perampokan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, sejak Senin (12/12/2022), berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Tiga dari lima pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar telah ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim.


Identitas para pelaku yang ditangkap yakni, Mujiadi (54), Ali (57) dan Asmuri (54).

Ketiga tersangka merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menimpa Wali Kota Blitar, Santoso dan memburu dua pelaku lain.

Aksi perampokan ini terungkap sebulan setelah para pelaku melancarkan aksinya pada Senin (12/12/2022).

Tersangka Mujiadi (54) merupakan otak dari aksi perampokan yang menggasak uang Rp 730 juta dan perhiasan milik Wali Kota Blitar.

Peran Mujiadi sangat krusial karena menjadi pemimpin sekaligus koordinator aksi perampokan.

Mujiadi lahir di Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur dan saat ini tinggal di Bekasi Utara.

Sebelumnya, Mujiadi telah 5 kali keluar masuk penjara karena melakukan beberapa kesalahan salah satunya yakni kasus perampokan.

Direktur Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar telah lima kali masuk penjara dengan kasus yang berbeda-beda.

"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun."

"Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.

Dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mujiadi menjadi tersangka dengan pembagian uang terbanyak.

Hal ini dilakukan karena Mujiadi merupakan otak perampokan dan pemimpin komplotan.

Baca selengkapnya.

2. Asmara Kandas, Pria di Banyuwangi Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya

Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran (Freepik/Ilovehz)

Seorang pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, SP (27) berhasil diamankan pihak kepolisian.

SP nekat melempar bom molotov ke rumah pacarnya NA (23) di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Ia melempar bom molotov karena tak terima hubungan asmaranya kandas.

Kandasnya kisah cinta SP dan NA adalah karena permasalahan uang.

AKP Achmad Junaedi mengatakan, pelemparan molotov terjadi Kamis (12/1/2023) dini hari.

"Korban merupakan pacar pelaku. Terjadi permasalahan uang berakibat retaknya hubungan. Pelaku tidak mampu mengendalikan emosi," kata Kapolsek Srono seperti yang diberitakan TribunBanyuwangi.com.

Pelaku menggunakan dua bom molotov.

Yang pertama menggunakan botol anggur merah.

Dan botol lainnya menggunakan minuman berenergi.

Botol tersebut dimasuki BBM jenis Pertalite dari motor pelaku.

Kronologi

Junaedi mengungkapkan, pelaku melemparkan ke rumah korban dengan tujuan untuk membakar rumah korban.

"Itu digunakan untuk dilemparkan ke rumah korban agar rumah korban terbakar," ujarnya.

Baca selengkapnya.

3. Bocah Usia 12 Tahun Dicabuli 4 Orang Kakek, Aksi Dilakukan Bergiliran hingga Korban Hamil

Para pelaku persetubuhan atas inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas saat diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (12/1/2023).
Para pelaku persetubuhan atas inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas saat diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (12/1/2023). ((Polresta Banyumas))

Bocah berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan 4 orang kakek.

Pelaku berinisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sedangkan korban berinisial AA (12).

Keempat pelaku diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (12/1/2023).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan mengamankan 4 pelaku usai menerima laporan dari pihak korban, Rabu (11/1/2023).

"Kami mengamankan terduga pelaku inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja yang merupakan tetangga Korban," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (13/1/2023).

Agus Supriadi menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.

Pelaku merayu korban dengan memberikan imbalan uang dan melakukan pencabulan.

Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 3 ribu hingga Rp 20 ribu .

Peristiwa ini diketahui oleh orangtua korban yang curiga karena korban tidak menstruasi.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas