Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek di NTT Diduga Hamili Selingkuhan, Korban Baru Melahirkan dan Sudah Buat Laporan

Simak kronologi kasus Kapolsek di NTT diduga menghamili seorang wanita yang menjadi selingkuhannya. Kini korban telah melahirkan bayi laki-laki.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kapolsek di NTT Diduga Hamili Selingkuhan, Korban Baru Melahirkan dan Sudah Buat Laporan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Korban yang diduga dihamili Kapolsek di NTT telah melahirkan bayi laki-laki. Kini kasus ini masih diproses dan Kapolsek RB dinonaktifkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial IB (22) telah melaporkan Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RB ke Polres TTS.

IB mengaku telah dihamili Kapolsek RB dan dijanjikan akan dinikahi.

Namun, hal itu tidak dipenuhi oleh Kapolsek RB. Ia malah sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.

Diketahui, Kapolsek RB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya.

Kini korban telah melahirkan bayi laki-laki di RSUD Soe, Kabupaten TTS, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Fakta Aiptu AR Jual Istri ke Temannya: Awal Perilaku Menyimpang Pelaku hingga Pihak yang Terseret

Kapolsek RB diduga sebagai ayah dari bayi laki-laki tersebut.

Koordinator Divisi Pendampingan Korban dari Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP), Yunri Kolimon membenarkan IB telah melahirkan didampingi pihak keluarga.

Berita Rekomendasi

“Tadi jam 1 siang IB sudah melahirkan bayi laki-laki. Ada om, tante dari IB yang ikut menjaganya di RSUD Soe,” ungkapnya, Sabtu, dikutip dari Pos Kupang.com.

Korban Membuat Laporan

Korban telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS, Kamis (12/1/2023).

Diduga Kapolsek RB menjalin hubungan pacaran dengan IB dan berjanji akan dinikahi.

Namun, hingga saat ini Kapolsek RB tidak juga menikahi korban.

Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Rekannya, Digerebek saat Berduaan di Kamar Hotel

Laporan dari IB telah diterima oleh Kanit SPKT II Polres TTS, Aipda Rizah Adisurya.

Korban mengaku telah 6 kali melakukan hubungan badan dengan Kapolsek RB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas