Viral Video Anak Kucing Oren Dicekoki Tuak di Semarang, Gerombolan Pemuda Diamankan Polisi
Berikut informasi soal Video anak kucing dicekoki minuman keras jenis tuak oleh gerombolan pemuda di Kabupaten Semarang. Para pelaku diamankan polisi.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Video anak kucing dicekoki minuman keras jenis tuak oleh gerombolan pemuda di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Hasil penelusuran Tribunnews.com, rekaman diunggah sejumlah akun Instagram seperti @rumahsinggahclow pada Minggu (15/1/2023).
Pada awal video terlihat jelas gerombolan pemuda menangkap seekor anak kucing oren.
Seorang pemuda memegang leher kucing sehingga tidak bisa melarikan diri dan tak berdaya.
Sementara pemuda lainnya memaksa membuka mulut kucing dengan jarinya.
Setelah terbuka, barulah pemuda itu menuangkan minuman berwarna putih yang belakangan diketahui sebagai tuak.
Baca juga: Viral Sejoli Diduga Dianiaya Saat Foto Prawedding di Cilandak Jakarta Selatan, Korban Lapor Polisi
Video kemudian dilanjutkan saat gerombolan pemuda itu tertara terbahak-bahak setelah berhasil mencekoki anak kucing dengan tuak.
"Ini tersangka ne, tersangka ne," ucap perekam video.
"Dikon, dikon (disuruh)," kata pemuda yang cekoki anak kucing dengan tuak.
Selain video, @rumahsinggahclow menuliskan keterangan:
Anak kucing di beri minum Tuak Secara paksa, kejadian di Desa Karanganyar,kec Ambarawa , Kab Semarang
Mohon bantuanya bapak @ganjar_pranowo
temen2 yang tau Polsek Ambarawa bisa bantu info, Lokasi lebih deket dengan pelaku .
kak @deasyfebry bisa bantu cari info untuk polsek yang terdekat, polsek Ambarawa
cc @christian_joshuapale @nathasatwanusantara @pedulikucingliarsemarang @portalsemarang @semaranginfo.id @infosalatiga.
Baca juga: Konten viral pengemis online di TikTok kemungkinan diorganisir sindikat, kata pengamat sosial
Hingga Senin (16/1/2023), video aksi pemuda cekoki anak kucing dengan tuak sudah ditonton lebih dari 11 ribu kali.
Warganet juga beramai-ramai memberikan responsnya terkait video ini.
Termasuk mengecam tindakan gerombolan pemuda dalam video.
Polisi turun tangan
Pihak kepolisian turun tangan untuk memburu pelaku yang memaksa kucing meminum tuak.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika mengatakan, Polsek Ambarawa sudah turun tangan.
Para gerombolan pemuda sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Jajaran Polsek Ambarawa tengah memeriksa baik pelaku maupun rekan-rekan pelaku yang berada di lokasi kejadian,” katanya, dikutip dari TribunJateng.com.
Dampak alkohol terhadap hewan peliharaan
drh. Daniel Christian Kuntadi menjelaskan dampak alkohol sangat berbahaya untuk hewan peliharaan.
Dokter hewan yang membuka praktik di kawasan Mojosongo, Jebres, Solo menyebut, gejala yang ditimbulkan alkohol pada hewan peliharaan akan sama seperti halnya di manusia.
Untuk tahap awal hewan akan menunjukan gerak-gerik atau perilaku tidak seperti biasanya.
Seperti jalan sempoyongan hingga muntah-muntah.
Jika tidak dilakukan pertolongan segera kandungan alkohol yang masuk dalam tubuh hewan akan menganggu syaraf motoriknya.
Baca juga: Viral Driver Ojol Jadi Korban Begal di Cikini, Polisi Cek TKP & Cari CCTV untuk Identifikasi Pelaku
"Bisa memblok saraf pusat hingga berujung lumpuh kematian," terangnya.
Daniel membagi tips penanganan jika ada hewan peliharaan yang sengaja atau tidak sengaja memakan atau meminum makan mengadung alkohol.
Menurutnya, langkah pertama hewan peliharaan diistirahatkan terlebih dahulu.
Kemudian pemilik melakukan proses pengeluaran alkohol dari tubuh hewan peliharaan.
"Sebaiknya, diistirahatkan, kemudian melakukan proses pengeluaran alkohol dalam tubuh hewan," tegasnya.
Daniel melanjutkan hewan peliharaan diberikan obat-obat yang mengandung diuretika.
Pemberian ini bertujuan untuk mengeluarkan cairan dalam tubuh hewan peliharaan
"Juga diberikan obat yang mengandung diuritika. Dengan maksud cairan di dalam tubuh banyak keluar," lanjutnya.
Kemudian langkah selanjutnya membawa hewan peliharaan ke dokter atau klinik hewan terdekat.
"Setelah itu harus ke dokter," tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)