6 Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur
6 pelaku rudapaksa gadis 15 tahun di Brebes ditangkap, 5 di antaranya masih di bawah umur. Kasus viral karena berakhir damai.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memasuki babak baru.
Kendati telah diselesaikan secara damai, aparat penegak hukum tetap mengusut kasus tersebut.
Terbaru, polisi telah menangkap 6 pemuda yang menjadi pelaku rudapaksa gadis 15 tahun di Kabupaten Brebes.
Para pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Brebes, Selasa (17/1/2023) sore, di rumah masing-masing.
Dari 6 pelaku yang diamankan, 5 di antaranya masih di bawah umur.
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan penangkapan 6 pelaku rudapaksa di Kabupaten Brebes.
Baca juga: 6 Pemuda Rudapaksa Remaja di Brebes, Kasusnya Viral karena Berakhir Damai, Polisi Janjikan Ini
"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing."
"Mereka terdiri dari 5 orang di bawah umur dan satu orang dewasa."
"Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (18/1/2023).
6 pelaku, lanjutnya, telah menjalani pemeriksaan sejak Selasa pukul 22.00 WIB.
"Penyidikan dilakukan secara intens, para pelaku di bawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan."
"Sedangkan korban atas nama WIB juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik."
"Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari kemensos," bebernya.
Selain penangkapan terhadap 6 pelaku, Polres Brebes juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.