6 Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur
6 pelaku rudapaksa gadis 15 tahun di Brebes ditangkap, 5 di antaranya masih di bawah umur. Kasus viral karena berakhir damai.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
Iqbal menyatakan, Polri berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan.
Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan, lanjutnya, dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Kasus 6 Pemuda Rudapaksa Remaja di Brebes Berakhir Damai, Polisi Diminta Tetap Proses Pelaku
"Untuk kasus Brebes lanjut sesuai Undang-undang yang berlaku."
"Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," tandasnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda terhadap seorang remaja putri ini viral di media sosial.
Peristiwa memilukan yang menimpa gadis 15 tahun itu terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Kasus tersebut menjadi perbincangan setelah diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.
Hal ini dinilai tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban.
Saat kejadian, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu dirudapaksa bergiliran oleh 6 pemuda.
Mengutip TribunBanyumas.com, keluarga korban tak berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Diduga, pihak keluarga korban mendapat ancaman dan tekanan.
Baca juga: Viral Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes, Masalah Berakhir Damai, Mediasi Tak Libatkan Polisi
Dengan alasan tersebut, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat kepolisian.
Peristiwa memilukan yang menimpa gadis 15 tahun itu diperkirakan terjadi pada Desember 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.