Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Rudapaksa Anak di Brebes Berakhir Damai, Dimediasi oleh LSM dan Tanpa Polisi

Berikut ini kabar terbaru soal gadis 15 yang dirudapaksa 6 orang di Brebes dan berakhir damai.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Kasus Rudapaksa Anak di Brebes Berakhir Damai, Dimediasi oleh LSM dan Tanpa Polisi
ist/dok Humas Polda Jateng
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. - Berikut ini kabar terbaru soal gadis 15 yang dirudapaksa 6 orang di Brebes dan berakhir damai. 

Pihaknya juga telah melakukan visum pada korban.

Baca juga: KPAI Kecam Kasus Pencabulan Anak di Brebes: Pelaku Harus Diproses Secara Serius

Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore.
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. (ist/dok Humas Polda Jateng)

Pelaku Diamankan

Enam orang yang melakukan tindak rudapksa berhasil diamankan Polres Brebes.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Ia mengatakan, semua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Pelaku terdiri dari lima orang anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari 5 orang dibawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," terang Iqbal dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Viral Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes, Masalah Berakhir Damai, Mediasi Tak Libatkan Polisi

BERITA TERKAIT

Selain itu, empat orang lainnya termasuk orang tua korban juga telah dimintai keterangan.

"Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan."

"Sedangkan korban atas nama WID juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata Iqbal.

Iqbal melanjutkan, pihaknya berkomitmen kuat unutk melindungi anak dan kaum perempuan.

Dirinya mengatakan, setiap pelaku kejahatan, terlebih pada anak dan perempuan akan ditindak tegas.

"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," pungkasnya.

Tanggapan DPR RI

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas