Oknum Polisi Gelapkan Rp 18 Juta Terkait Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Kapolres Tebo Jambi
Aipda V saat ini sedang diproses dan ditempatkan khusus (Patsus) Yanma Polda Jambi untuk kepentingan pemeriksa.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MUARATEBO - Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega menanggapi terkait oknum anggotanya Aipda V.
Aipda V adalah anggota Satres Narkoba Polres Tebo dituding gelapkan uang senilai Rp 18 juta pada saat penangkapan kasus narkoba di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.
Baca juga: Geledah Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Temukan Airsoft Gun hingga Mobil Alphard
Aipda V saat ini sedang diproses dan ditempatkan khusus (Patsus) Yanma Polda Jambi untuk kepentingan pemeriksa.
Aipda V ditahan, dalam rangka pemeriksaan setelah laporan Zainal Abidin seorang petani sawit yang merasa uangnya diambil Aipda V.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega saat dikonfirmasikan Rabu (18/1/2023) membenarkan adanya oknum Satresnarkoba yang dimutasikan ke Yanma Polda Jambi.
"Iya sementara 1 orang di mutasi ke Yanma Polda Jambi dan dikandangkan di Provos dalam rangka pemeriksaan," ungkap dia.
Kata Kapolres, anggota sudah dingatkan semua jangan melakukan hal-hal yang aneh.
Baca juga: Kasus Penganiayaan 5 ABK di Maluku Berakhir Damai, Pelaku Oknum Anggota TNI & Brimob Tetap Diproses
"Udah kita ingatkan terus, banyak kasus-kasus, harus nya jadi pembelajaran bagi mereka,jangan melakukan yang aneh-aneh" ungkapnya.
Bahkan Kapores Tebo, tidak main-main dan akan bertindak tegas ketika ditemukan anggota yang nakal pada saat bertugas.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan & Ingkar Janji Oknum Kapolsek di NTT Melahirkan Bayi Laki-laki
"Sesuai dengan perintah Kapolda untuk ditindaklanjuti untuk diproses secara tegas dan itu salah satu bukti ketegasan Kapolda untuk memindahkan dan penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," ungkap dia.
Penulis: Sopianto
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Masih Ada Oknum Anggota Polres Tebo Nakal, Kapolres: Mereka Sudah Berulang Kali Diingatkan