Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar, Hanya Satu Tersangka yang Dihadirkan
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Rekonstruksi tidak digelar di TKP karena rawan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar, Hanya Satu Tersangka yang Dihadirkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaku-pembunuhan-dewa-ad-dan-mf-saat-dihadirkan-dalam-konferensi-pers.jpg)
Pengakuan Pelaku
Setelah polisi menangkap kedua pelaku, polisi melakukan konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.
Dalam konferensi pers ini, AD dan MF dihadirkan untuk menjelaskan pembunuhan yang mereka lakukan terhadap MFD.
Diketahui, MFD sempat dikabarkan hilang dan menjadi korban penculikan.
MFD ditemukan dalam keadaan tewas di kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023) dini hari.
AD mengaku melakukan pembunuhan karena ingin menjual organ korban ke situs jual beli organ manusia.
Ia tergiur dengan harga penjualan organ manusia yang ada di situs tersebut.
Awalnya, AD masuk ke sebuah situs pencarian asal Rusia bernama Yandex dan mengetikkan harga organ manusia.
Baca juga: Bunuh Bocah untuk Jual Organnya, Polisi: Situs Perdagangan Organ yang Dimaksud Ternyata Fiktif
Dalam situs itu, AD melihat harga organ manusia dihargai sebesar 80 ribu dollar atau setara Rp 1,2 milliar.
"Ada ginjal, paru-paru juga," ungkap AD yang sudah memakai baju tahanan.
Rencana keduanya pun berujung pada pembunuhan MFD.
Namun, setelah membunuh korban, tidak ada yang merespons tawaran tersebut dan ia gagal mendapatkan calon pembeli.
Kedua pelaku merasa kecewa dan langsung membungkus korban.
Jasad korban dibawa ke Waduk Nipa-nipa menggunakan sepeda motor oleh kedua pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.