Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar, Hanya Satu Tersangka yang Dihadirkan

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Rekonstruksi tidak digelar di TKP karena rawan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar, Hanya Satu Tersangka yang Dihadirkan
DOK PRIBADI
Pelaku pembunuhan Dewa, AD dan MF saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore. Polisi menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Aspek pertama yakni aspek sosiologis, dimana pihak keluarga membiarkan kedua pelaku membuka konten negatif jual beli organ tubuh manusia.

"Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif."

"Contohnya, tersangka mengonsumsi konten negatif di internet," jelasnya dikutip dari TribunMakassar.com.

Karena konten jual beli organ manusia inilah, kedua pelaku memiliki niat melakukan pembunuhan.

Apalagi harga yang ditawarkan disitus tersebut sangat besar, mencapai Rp 1,2 milliar untuk satu organ.

"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan." 

"Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," ungkapnya.

Baca juga: Upaya Kominfo Blokir Situs Jual Beli Organ Dinilai Kurang Maksimal, Ini Kata Pengamat Siber

Berita Rekomendasi

Kemudian ada aspek psikogis yang sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Petugas akan mendatangkan psikiater dan mengecek kondisi kejiwaan kedua pelaku.

Sejumlah warga kerabat korban pembunuhan anak dibawah umur melakukan pengerusakan rumah pelaku korban pembunuhan anak di bawah umur di Jalan Batua Raya, Makassar, Selasa (10/1/2023). Pengrusakan tersebut dipicu kemarahan warga lantaran alasan kedua tersangka AD (17) dan MF (14) membunuh MFS untuk dijual organ tubuhnya.
Sejumlah warga kerabat korban pembunuhan anak dibawah umur melakukan pengerusakan rumah pelaku korban pembunuhan anak di bawah umur di Jalan Batua Raya, Makassar, Selasa (10/1/2023). Pengrusakan tersebut dipicu kemarahan warga lantaran alasan kedua tersangka AD (17) dan MF (14) membunuh MFS untuk dijual organ tubuhnya. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Kendati demikian, kedua pelaku sempat mengaku sering dimarahi orang tua dan ingin menunjukkan jika mereka mampu mencari uang.

"Pelaku sering dimarahi oleh orang tuanya karena persoalan uang. Karena motif ekonomi, pelaku ingin menunjukkan kepada orang tuanya ia bisa mencari uang."

"Ekonomi keluarga pelaku memang kurang lah yah. Dari situ, pelaku terpengaruh ingin menjadi kaya dan memiliki harta sehingga munculah niatnya melakukan pembunuhan," tuturnya, Selasa.

Aspek terakhir yakni aspek hukum, kedua pelaku dapat dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Ketiga, yuridis. Pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal Pembunuan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002," terangnya.

Baca juga: Buntut Pembunuhan Bocah Demi Jual Ginjal, Kominfo Blokir 7 Website Jual Beli Organ

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas