Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 6 Pelaku Rudapaksa Remaja di Brebes, Kasus sempat Diselesaikan secara Damai

Polisi telah menangkap enam pelaku kasus rudapaksa kepada anak di bawah umur di Brebes. Kasus sempat viral karena berakhir dengan damai.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Polisi Tangkap 6 Pelaku Rudapaksa Remaja di Brebes, Kasus sempat Diselesaikan secara Damai
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Polisi telah menangkap enam pelaku kasus rudapaksa kepada anak di bawah umur di Brebes. (Sripoku.com/Anton) 

TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Brebes menangkap 6 pelaku kasus rudapaksa terhadap seorang wanita di bawah umur berinisial WID, Senin (17/1/2023) sore.

Korban dicekoki minuman keras lalu dirudapaksa oleh para pelaku di sebuah desa wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kasus ini terjadi pada Desember 2022 dan menjadi viral karena diselesaikan secara damai.

Proses perdamaian antara pelaku dan korban tidak melibatkan kepolisian dan hanya melibatkan pihak desa serta Lembaga Swadaya Masyarakat.

Baca juga: 6 Pemuda Rudapaksa Remaja di Brebes, Kasusnya Viral karena Berakhir Damai, Polisi Janjikan Ini

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan keenam pelaku ditangkap di rumah masing-masing.

"Dari enam pelaku, lima diantaranya masih di bawah umur dan satu pelaku sudah dewasa," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (18/1/2023).

Polisi saat ini masih mendalami kasus rudapaksa anak di bawah umur dengan melakukan pemeriksaan para saksi dan melakukan visum kepada korban.

Berita Rekomendasi

Iqbal Qudusy menjelaskan para pelaku telah menjalani proses pemeriksaan sejak Selasa (17/1/2023) malam.

"Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan."

"Sedangkan korban atas nama WID juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," ungkapnya.

Baca juga: Kasus 6 Pemuda Rudapaksa Remaja di Brebes Berakhir Damai, Polisi Diminta Tetap Proses Pelaku

Meski kedua pihak sudah menyelesaikannya melalui mediasi, namum polisi akan tetap menindak para pelaku yang mayoritas masih di bawah umur.

"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," tuturnyaa

ilustrasi rudapaksa
ilustrasi rudapaksa (freepik)

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan, kasus ini sebelumnya dimediasi oleh pihak desa dan LSM pada Kamis (29/12/2022).

"Proses mediasi dilakukan di rumah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak Kepolisian," ungkapnya dikutip dari TribunJateng.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas