Polisi Tangkap 6 Pelaku Rudapaksa Remaja di Brebes, Kasus sempat Diselesaikan secara Damai
Polisi telah menangkap enam pelaku kasus rudapaksa kepada anak di bawah umur di Brebes. Kasus sempat viral karena berakhir dengan damai.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Mediasi juga dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat dan ketua RT.
Dalam mediasi ini, keluarga korban sepakat untuk tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Baca juga: Anak Penderita Disabilitas di Blora Jadi Korban Rudapaksa Ayahnya: Korban Melahirkan Dua Kali
Terdapat surat pernyataan dari pihak korban yang berisi tidak akan melaporkan kasus ini ke polisi.
Iptu Puji Haryati merasa miris dengan cara penyelesaian seperti ini dan berharap korban kekerasan seksual segera melapor ke polisi.
"Supaya ada penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
Ia juga telah mengeluarkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," terangnya.
Kasus ini masih dalam taham penyidikan dan akan diungkap jika ada perkembangan.
"Untuk update perkembangan kasus akan kami sampaikan," bebernya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.