Keluarga Korban Rudapaksa di Brebes Ternyata Diimingi Biaya Sekolah oleh LSM
Berikut ini kabar terbaru dari kasus rudapaksa bocah di bawah umur di Brebes, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa," ungkapnya.
Meski telah ada mediasi, pihak kepolisian akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap enam orang pelaku pemerkosa korban, WD.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, mengatakan para pelaku telah ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (17/1/2023).
Pelaku terdiri dari lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa.
"Iya, para pelaku ditangkap di rumahnya, lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa."
"Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).
Sebagai informasi, aksi rudapaksa terjadi pada Desember 2022 lalu.
Kala itu, para pelaku terlebih dulu mencekoki korban miras oplosan, sebelum merudapaksa secara bergilir.
Tak lama kemudian, sejumlah anggota LSM mendatangi keluarga korban dan pelaku, mengatakan akan membantu mediasi.
Proses mediasi itu kemudian berlangsung pada 29 Desember 2022.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng, Fajar Bahruddin Achmad)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.