Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Yayasan SD di Banyuwangi Ditangkap Polisi karena Cabuli Muridnya, Dipicu Video Porno

Ketua yayasan sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Banyuwangi diamankan polisi karena cabuli muridnya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ketua Yayasan SD di Banyuwangi Ditangkap Polisi karena Cabuli Muridnya, Dipicu Video Porno
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan - Ketua yayasan sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Banyuwangi diamankan polisi karena cabuli muridnya 

Pelaku Ancam Korban usai Lakukan Aksinya

Ilustrasi diperagakan oleh model
Ilustrasi diperagakan oleh model (Ahmad Zaimul Haq/Surya)

Baca juga: Gus Ipul Kecam Orang yang Sebagai Kiai Tapi Berperilaku Cabul

Sebelum mencabuli muridnya, ia merayu para korban.

Ia juga mengancam korban setelah melakukan tindakan pencabulan.

Badrodin menceritakan, tersangka selalu menanyai korban dengan kalimat "kamu mau pinta apa tidak?".

"Kemudian aksi pencabulan itu dilakukan," kata Badrodin, masih dari TribunBanyuwangi.com.

Setelah mencabuli siswanya, M memberikan Rp2 ribu ke korban.

"Setelah itu juga ada semacam kata yang terkesan mengancam."

Berita Rekomendasi

"Tersangka juga meminta agar para korban tak mengadukan kejadian itu ke orang lain, termasuk keluarganya," lanjut Badrodin.

M melakukan tindakan tak terpujinya di beberapa lokasi selama tujuh tahun.

"Aksi pencabulan dilakukan di ruang guru dan di atas sepeda motor," tutur Badrodin.

Dipicu Video Porno

Badrodin juga menerangkan, tersangka sering menonton video porno.

"Bahwa latar belakang pelaku melakukan pencabulan tersebut karena tergiur setelah sering melihat video video porno dari ponselnya," lanjut Badrodin.

Setelah ditangkap, terungkap juga ternyata pelaku adalah pengajar mengaji di SD tersebut.

"Tersangka juga mengajar mengaji di sana," pungkas Badrodin.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanyuwangi.com, Aflahul Abidin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas