Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kasus Rudapaksa oleh 6 Pemuda di Brebes Sempat Damai, Ada LSM Datangi Keluarga Pelaku

Kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda di Brebes sempat damai karena ada LSM mendatangi keluarga pelaku dan korban. Begini kronologinya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kronologi Kasus Rudapaksa oleh 6 Pemuda di Brebes Sempat Damai, Ada LSM Datangi Keluarga Pelaku
ist/dok Humas Polda Jateng
Para pelaku rudapaksa di Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Selasa (17/1/2023) sore. Sebelumnya, kasus ini sempat berakhir damai usai ada anggota LSM mendatangi keluarga korban dan pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah, yang menimpa gadis remaja berinisial WD (15), tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, kasus rudapaksa yang dilakukan oleh enam pemuda, yaitu AF (17), FH (15), DAP (15), AMI (16), AM (16), dan AI (18), sempat berakhir damai karena peran dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat.

Kasus ini bermula pada Desember 2022 lalu, ketika para pelaku mencekoki korban menggunakan minuman keras (miras) oplosan.

Setelahnya, para pelaku yang merupakan tetangga WD, merudapaksa korban secara bergiliran.

"Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia SMP."

"Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya."

Baca juga: LSM di Balik Kasus Rudapaksa di Brebes oleh 6 Pemuda yang Sempat Damai, Kini Dilaporkan Ortu Pelaku

"Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan," ungkap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti, Senin (16/1/2023), dilansir TribunJateng.com.

Berita Rekomendasi

Ironisnya, alih-alih memproses secara hukum, kasus rudapaksa ini berakhir damai setelah sejumlah anggota LSM mendatangi keluarga korban dan pelaku.

Menurut Rini Pudjiastuti, pihak korban diimingi-imingi kompensasi untuk biaya sekolah korban.

Meski begitu, Rini mengaku tak tahu berapa nominal pasti uang kompensasi yang diberikan keluarga pelaku pada korban.

Ia hanya mendengar, pihak korban menerima uang kompensasi setengah dari jumlah yang telah disepakati.

"Kami mendatangi rumah korban untuk memberikan pemahaman."

"Jika terjadi kasus seperti ini korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun," katanya, Rabu (18/1/2023).

Sementara itu, menurut salah satu orang tua pelaku, Karyoto, LSM yang mendatanginya sempat meminta uang sebesar Rp200 juta untuk menyelesaikan kasus rudapaksa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas