Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LSM yang Mediasi Kasus Rudapaksa di Brebes Minta Rp200 Juta ke Pelaku, Polisi Dalami Pihak Terlibat

LSM yang damaikan minta Rp200 juta ke keluarga pelaku, deal di Rp62 juta, namun diberikan ke korban cuma Rp30 juta

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in LSM yang Mediasi Kasus Rudapaksa di Brebes Minta Rp200 Juta ke Pelaku, Polisi Dalami Pihak Terlibat
ist/dok Humas Polda Jateng
Para pelaku rudapaksa di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore - Berikut ini kabar terbaru soal kasus rudapaksa di Brebes dimana keluarga pelaku mengaku diperas oleh sebuah LSM. 

Ada juga yang membayar Rp18 juta karena dua anaknya jadi pelaku.

Hingga ada yang menyetorkan Rp5 juta.

Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur.
Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur. (ist via Tribun Jateng)

Baca juga: Legislator PDIP Kawal Kasus Rudapaksa Gadis SMP di Brebes

Diketahui, saat proses mediasi, tak ada pihak kepolisian yang terlibat.

Hanya ada LSM, Ketua RT dan sesepuh desa setempat.

Melihat hal tersebut pihak kepolisian akan memeriksa pihak yang terlibat dalam mediasi.

Seperti perangkat desa maupun LSM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kompol Arwansa selaku Wakapolres Brebes.

BERITA TERKAIT

"Akan terus kita cari tentang keterlibatan orang-orang dalam mediasi tersebut. 

"Yang perlu dicatat tidak ada keterlibatan anggota Polri dari tingkat Polsek atau Polres dalam mediasi di tingkat desa tersebut," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023).

Mengutip TribunJateng.com, pihak kepolisian juga akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan pihak terkait dalam mediasi damai tersebut.

"Ini secara maraton akan terus kami lakukan pemeriksaan. Kita telusuri dan dalami hingga tuntas," ungkapnya. 

Meski telah ada mediasi, pihak kepolisian akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap enam orang pelaku pemerkosa korban, WD.

Baca juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes

Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore.
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. (ist/dok Humas Polda Jateng)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, para pelaku ditangkap di rumahnya.

Pelaku terdiri dari lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas