Satu Peserta Diksar Mapala Unhas Meninggal, Polisi Periksa Panitia dan Mulai Lakukan Penyelidikan
Polisi mulai memeriksa para panitia Diksar Mapala Universitas Hasanuddin, Makassar terkait meninggalnya satu peserta saat Diksar.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
![Satu Peserta Diksar Mapala Unhas Meninggal, Polisi Periksa Panitia dan Mulai Lakukan Penyelidikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolsek-tompobulu-1232.jpg)
"Itu ada lebam, ada luka apa, cuma kita positif thinking saja karena kita sulit jelaskan," ujarnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Untuk mengungkap penyebab luka lebam ini, jasad korban harus diautopsi terlebih dahulu.
James Wehantouw keberatan jika jasad anaknya diautopsi dan memilih untuk langsung memakamkannya pada Senin (16/1/2023).
"Karena kalau kita mau tau penyebabnya kita harus autopsi. Setelah kita pihak keluarga pertimbangan kita keberatan autopsi," jelasnya.
Ada Beberapa Kejanggalan dalam Kematian Korban
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Maros.
James Wehantouw mengaku menemukan berbagai kejanggalan dalam kematian Virendy Marjefy.
Kejanggalan yang pertama yakni tidak adanya izin kegiatan ke pihak kepolisian atau pemerintah setempat.
"Kalau diizinkan pasti dipantau, tapi ini mereka ini tidak dilengkapi surat izin, peralatan medis juga tidak lengkap, masa juga tidak dokumentasi," terangnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Sosok Mahasiswa yang Meninggal Dunia saat Diksar Mapala, Cucu dari Guru Besar Unhas
Kemudian, keluarga baru dikabari korban meninggal sehari setelah kejadian atau ketika korban sudah berada di rumah sakit dalam keadaan meninggal.
"Handphone peserta juga dikumpulkan, berikutnya lagi kejadian ini pagi baru kami diberi tahu, sudah di rumah sakit," ungkapnya.
Menurut James, panitia Diksar Mapala melakukan berbagai kesalahan yang mengakibatkan anaknya meninggal.
Selain itu, ia mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan dari pihak panitia.
"Sudah melaporkan, kita laporkan SOP-nya. Panitia sepertinya menyembunyikan sesuatu ini," tegasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMaros.com/Nurul Hidayah/Ari Maryadi) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.