Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Anggota LSM BPPI Peras Keluarga Pelaku Rudapaksa di Brebes, 7 Orang Ditangkap dan 2 Lainnya DPO

Polisi telah menangkap 7 dari 9 oknum LSM BPPI yang melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku kasus rudapaksa. Dua tersangka lain melarikan diri.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 9 Anggota LSM BPPI Peras Keluarga Pelaku Rudapaksa di Brebes, 7 Orang Ditangkap dan 2 Lainnya DPO
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Polisi telah menangkap 7 dari 9 tersangka oknum LSM BPPI yang melakukan pemerasan. Mereka memeras keluarga pelaku agar kasus rudapaksa diselesaikan secara damai. 

Namun, pihak keluarga pelaku keberatan dan melakukan penawaran hingga disepakati nominal yang harus disediakan sebesar Rp 70 juta.

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," pungkasnya.

Karena merasa terancam, keluarga para pelaku berusaha memenuhi nominal yang disebutkan LSM.

Setelah berusaha mencari uang pinjaman, para keluarga pelaku hanya bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 62 juta yang diserahkan ke LSM.

Baca juga: KPAI Kecam Kasus Pencabulan Anak di Brebes: Pelaku Harus Diproses Secara Serius

Pihak LSM memotong uang tersebut 50 persen dan hanya memberikan uang kompensasi ke keluarga korban sebesar Rp 30 juta.

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa," terang Karyoto.

Keluarga Pelaku Buat Laporan

Setelah Polres Brebes menangkap 6 pelaku, keluarga pelaku melaporkan LSM BPPI karena merasa ditipu.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan satu di antara keluarga pelaku telah melaporkan pentolan LSM BPPI berinisial ES.

"Saat ini kita tindak lanjuti laporan tersebut, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi terkait dan melengkapi alat bukti," ujarnya.

LSM BPPI diduga melakukan pemerasan, penipuan, dan penggelapan uang terhadap keluarga pelaku.

"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," terangnya.

Baca juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes

Korban dan Pelaku Sempat akan Dinikahkan

Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore.
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. (ist/dok Humas Polda Jateng)

Ketua RT setempat, Tarmudi (50), mengatakan kasus rudapaksa ini terjadi pada Selasa (27/12/2022), di sebuah desa di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Kasus kemudian diselesaikan secara damai oleh keluarga pelaku dan keluarga korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas