Biaya Haji Diusulkan Naik, Amphuri Sumsel Sebut Memberatkan Jemaah, DPR Berjuang Turunkan ONH
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumatera Selatan buka suara soal kenaikan biaya haji tahun ini.
Editor: Sanusi

Dia juga berharap tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi juga penyelenggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).
Diusulkan Naik
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta per jemaah. Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp 39,8 juta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta. Menag Yaqut menyebut alasan biaya haji naik lantaran terkait keberlangsungan dana haji dan prinsip keadilan.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menang Yaqut menjelaskan angka biaya haji tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan.
Baca juga: BPKH Gandeng KPK Kembangkan Sistem Whistleblower untuk Awasi Pengelolaan Dana Haji
Yakni, kata Menag Yaqut, antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
Dia menilai pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Menag Yaqut menyebut, usulan dari pemerintah terkait biaya haji itu logis.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” ujarnya. “Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.