Biaya Haji Diusulkan Naik, Amphuri Sumsel Sebut Memberatkan Jemaah, DPR Berjuang Turunkan ONH
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumatera Selatan buka suara soal kenaikan biaya haji tahun ini.
Editor: Sanusi
"Ini kami akan berusaha keras dari Rp 69 juta kita turunkan kira-kira kita tarik Rp 45 sampai 60 juta. Ini memang kerja keras, doakan mudah-mudahan ini bisa kita lakukan," kata Bukhori Yusuf saat konferensi pers secara virtual, Jum'at (20/1/2023).
Menurut Bukhori, usulan biaya perjalan haji oleh pemerintah itu dinilai akan membebankan jemaah yang hendak beribadah haji.
"Itu kan sangat memberatkan pada jemaah. Karena itu kami PKS berjanji dan berusaha keras akan membela kepada masyarakat dan kita akan berusaha bagaimana supaya biaya itu tidak sampai setinggi itu," tegasnya.
Baca juga: Populer Nasional: Alasan Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta - 4 Hakim Agung Diperiksa KPK
Bukhori memaparkan, biaya perjalan haji sebesar Rp 50 juta dinilai tidak memberatkan calon jemaah haji. Terlebih, usulan biaya haji tahun ini lebih besar dibandingkan tahun 2022 sekitar Rp 39,8 juta.
"Ini kan mengalami kenaikan hampir 100 persen. Tetapi diturunkan nanti bahwa memang kalau Kemudian dari 70 persen atau Rp 69 juta itu di usulkan oleh pemerintah. Maka sekurang-kurangnya DPR harus bisa mengurangkan biaya yang ditanggung oleh masyarakat oleh calon haji itu ya Rp 50 sampai Rp 60 juta," tegasnya.
Sulit DIhindari
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut kenaikan komposisi biaya haji tahun 2023 ini adalah konsekuensi yang sulit dihindari.
Menurut Mustolih, terdapat sejumlah kenaikan harga pada pelaksanaan haji tahun ini.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi, seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," ungkap Mustolih kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Rancangan biaya yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag), menurut Mustolih, adalah dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan dan kesehatan keuangan.
Selama ini, Mustolih mengungkapkan subsidi ke Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.
"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar Rp 160 triliun. Seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal)," kata Mustolih. "Tetapi selama ini 'tradisinya' malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yg berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," tambah Mustolih.
Pada saat yang sama biaya setoran awal calon jemaah haji belum juga dinaikkan masih di angka Rp 25 juta per jemaah. Setidaknya selama dua dekade belakangan. Menurutnya, situasi ini sangat menekan keuangan haji yang sekarang ini dikelola oleh BPKH, terlebih dengan kuota normal 221 ribu maka subsidinya juga akan kembali 'normal'.
Baca juga: Biaya Haji Naik, Komnas Haji dan Umrah Singgung Harga Avtur dan Inflasi, DPR: Baru Sekedar Usulan
Meski begitu, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efisiensi beberapa komponen biaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.