Tiga Warga Lampung Meninggal karena Keracunan Pisang Goreng, Belum Ada Laporan yang Masuk ke Polisi
Polisi belum menerima laporan terkait kejadian keracunan pisang goreng di Lampung Tengah. Tiga warga tewas dan empat warga dirawat di rumah sakit.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang di Lampung Tengah, Lampung meninggal dunia karena keracunan makanan pisang goreng.
Selain itu ada empat korban lain yang juga mengalami keracunan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro, Lampung.
Korban meninggal berinisial D (80), T (80), dan N (37) telah dikebumikan di TPU wilayahnya masing-masing.
Kejadian keracunan makanan yang memakan korban jiwa ini belum dilaporkan ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro, Polda Lampung, AKP Suliyani menjelaskan belum ada laporan yang masuk terkait kejadian yang menewaskan tiga orang ini.
Baca juga: 3 Warga Lampung Tewas Akibat Keracunan Pisang Goreng, Begini Hasil Autopsi Rumah Sakit
"Yang keracunan ada seorang warga Metro, dan TKP nya di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Untuk laporan yang masuk tidak ada."
"Karena semua korban itu masih satu keluarga," jelasnya Kamis (19/1/2023) dikutip dari TribunMetro.com.
Diketahui peristiwa keracunan pisang goreng ini terjadi pada Selasa (17/1/2023) di Kampung Toto Katon, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
Kasubag Humas RSUD Ahmad Yani Metro, Oktarina Handayani mengatakan pada Selasa siang ada pasangan lansia yang tiba di rumah sakit karena keracunan pisang goreng.
Keduanya tiba secara terpisah dan dalam kondisi kritis.
Pasangan lansia berinisial D (80) dan T (80) ini dinyatakan meninggal dunia pada hari tersebut.
Baca juga: Terungkap Peran 3 Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi: Beli Racun, Gali Lubang di Sekitar TKP
Kemudian dihari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB datang 5 orang yang juga mengalami keracunan makanan pisang goreng.
"Datang 5 orang pasien yang diduga keracunan makanan pisang goreng, saat itu 1 orang sudah dalam keadaan meninggal ketika tiba di Rumah Sakit," ungkapnya Rabu (18/1/2023).
Kronologi Kejadian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.