Update LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa di Brebes, Ada 3 Oknum Wartawan
Inilah kabar terbaru soal LSM yang damaikan kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sedangkan satu tersangka lainnya mengaku sebagai tukang ojek, Bambang Jatmiko (35).
"Jadi pasca kejadian pemerkosaan, kasus tersebut dimanfaatkan oleh oknum LSM dan oknum media sebanyak tujuh orang," kata AKP Dewa kepada wartawan di Polres Brebes, Sabtu (21/1/2023).
Dewa juga menjelaskan modus yang dipakai para pelaku.
Baca juga: Satu DPO Oknum LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa di Brebes Ternyata Residivis Pemerasan Kades
Modusnya yakni dengan meminta surat kuasa kepada keluarga korban.
Surat tersebut digunakan untuk memeras dan menakut-nakuti orang tua pelaku.
Diketahui, kejadian pemerasan terjadi setelah kasus pemerkosaan gadis 15 tahun muncul.
Para pelaku tersebut pun meminta para keluarga korban untuk menyetorkan Rp200 juta sebagai uang damai dan agar tidak dilaporkan ke kepolisian.
Namun, para keluarga hanya menyanggupi Rp62 juta.
"Awalnya para tersangka meminta Rp 200 juta, tetapi kesanggupan pihak keluarga pelaku hanya Rp 62 juta."
"Kemudian uang tersebut diserahkan kurang lebih Rp 30 juta kepada keluarga korban," jelasnya.
Selain menangkap tujuh orang pelaku, pihak kepolisian juga memburu dua orang lainnya yang diduga ikut dalam kasus pemerasan tersebut.
Baca juga: 2 Anggota LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa Buron, Polisi Minta Keduanya untuk Serahkan Diri
"Kami masih melakukan pengejaran. Kami juga sudah menerbitkan surat DPO dan saat ini tim Resmob Satreskrim Polres Brebes sedang melakukan pengejaran di lapangan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kasus rudapaksa terhadap gadis 15 oleh enam pemuda.
Kejadian tersebut viral setelah tersiar kabar ada pihak LSM yang mendamaikan keluarga pelaku rudapaksa dan korban.