Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur Diduga Terkait Penggandaan Uang, Begini Tanggapan MUI

MUI Jabar mengatakan, praktik perdukunan dan penggandaan uang yang menjadi motif para pelaku merupakan hal yang dilarang agama

Editor: Erik S
zoom-in Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur Diduga Terkait Penggandaan Uang, Begini Tanggapan MUI
dok. Kompas.com
Trio tersangka pelaku pembunuhan berantai yang sangat keji di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat, yang menelan banyak korban meninggal dengan modus penipuan dan pembunuhan berencana. Dari kiri ke kanan: Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan alias Aki (60), dan M Dede Solehudin (35). Polisi sudah menahan ketiganya sejak pertengahan Januari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta masyarakat tidak percaya terkait praktik perdukunan pengganda uang.

Diketahui korban pembunuhan berantai oleh Wowon cs diduga terkait iming-iming penggandaan uang.

Baca juga: Kejiwaan Wowon Cs Didalami Imbas Kasus Pembunuhan Berantai, Asosiasi Psikologi Forensik Dilibatkan

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, mengatakan, praktik perdukunan dan penggandaan uang yang menjadi motif para pelaku merupakan hal yang dilarang agama. 

"Fenomena perdukunan oleh MUI sendiri sudah keluarkan fatwa haram. Melakukan atau memercayai praktik perdukunan seperti itu (haram)," ujar Rafani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/1/2023).

Masyarakat Jawa Barat, kata dia, harus logis dan tidak mudah memercayai ajakan perdukunan penggandaan uang. 

"Masyarakat jangan mudah percaya dengan perkataan bisa menggandakan uang, bisa buat kaya. Di zaman sekarang orang harus lebih rasional berpikirnya supaya tidak terjebak penipuan apalagi menimbulkan korban jiwa," katanya.

Rafani juga meminta agar Wowon Cs diberikan hukuman seberat-beratnya.

Baca juga: Cerita Yani, Mantan Istri Dede Solehudin, 2 Kali Lolos dari Pembunuhan Berantai oleh Wowon cs

Berita Rekomendasi

Selain karena perbuatannya yang sangat kejam, hukuman maksimal terhadap pelaku juga dapat menjadi peringatan bagi yang lain.

"Aparat juga harus berikan hukuman seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati. Segera diproses hukum ya," ucapnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuh berantai atau 'serial killer' yang menewaskan sembilan korban di Bekasi dan Cianjur.

Baca juga: Wowon Pembunuh Berantai Diduga Beraksi Sejak Lama, Korbannya Diprediksi Lebih dari 9 Orang

Total ada sembilan korban tewas di tangan para pelaku yakni Wowon dan Duloh, serta Dede Sholehudin.

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diduga Ada Motif Perdukunan pada Kasus Pembunuhan oleh Wowon Cs, MUI Jabar Minta Masyarat Logis

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas