Jadi Muncikari PSK Online, Bocah Berusia 16 Tahun Diamankan Aparat Polres Indramayu
Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat polisi melakukan penggerebekan dan para PSK tengah melayani 2 orang tamu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Polisi mengamankan MFM (16), warga Kabupaten Bogor, serta RLJ (22) dan MF (24), keduanya warga Jakarta.
Mereka berperan sebagai mucikari yang menawarkan PSK kepada lelaki hidung belakang melalui aplikasi kencan online.
Informasi yang dihimpun, terbongkarnya kasus itu berawal dari laporan warga yang resah karena lingkungan mereka dijadikan tempat prostitusi oleh para tersangka.
Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat polisi melakukan penggerebekan dan para PSK tengah melayani 2 orang tamu.
Baca juga: Viral Foto Seksi Wulan Guritno Open BO, Ini Pengakuannya Soal Jadi PSK
"Di lokasi itu kami menemukan ada dua orang pelanggan dan sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (24/1/2023).
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dari hasil interogasi, para tersangka datang ke Indramayu sejak 4 Januari 2023.
Mereka menyewa tiga kamar sekaligus untuk dijadikan tempat prostitusi.
Ada 3 orang PSK yang memuluskan bisnis prostitusi yang dijalankan para tersangka.
Kapolres menyampaikan, pelaku MFM, yang masih berusia 16 tahun, diketahui sudah menjadi mucikari sejak September 2022.
Awalnya, ia beroperssi di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor lalu bergabung dengan tersangka MF sejak November 2022.
Tersangka MF sudah menjalani bisnis prostitusi online atau mucikari sejak tahun 2022.
Adapun tersangka RLJ sudah menjalani profesi mucikari sejak November 2022.
"Para pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu (16/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Penangkapan Mucikari Prostitusi Online di Indramayu, Digerebek Saat PSK Layani Dua Tamu