Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Muncikari PSK Online, Bocah Berusia 16 Tahun Diamankan Aparat Polres Indramayu

Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat polisi melakukan penggerebekan dan para PSK tengah melayani 2 orang tamu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Muncikari PSK Online, Bocah Berusia 16 Tahun Diamankan Aparat Polres Indramayu
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi online - Polisi mengamankan MFM (16), warga Kabupaten Bogor, serta RLJ (22) dan MF (24), keduanya warga Jakarta. Mereka berperan sebagai mucikari yang menawarkan PSK kepada lelaki hidung belakang melalui aplikasi kencan online. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Polisi mengamankan MFM (16), warga Kabupaten Bogor, serta RLJ (22) dan MF (24), keduanya warga Jakarta.

Mereka berperan sebagai mucikari yang menawarkan PSK kepada lelaki hidung belakang melalui aplikasi kencan online.

 Informasi yang dihimpun, terbongkarnya kasus itu berawal dari laporan warga yang resah karena lingkungan mereka dijadikan tempat prostitusi oleh para tersangka.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat polisi melakukan penggerebekan dan para PSK tengah melayani 2 orang tamu.

Baca juga: Viral Foto Seksi Wulan Guritno Open BO, Ini Pengakuannya Soal Jadi PSK

"Di lokasi itu kami menemukan ada dua orang pelanggan dan sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (24/1/2023).

 AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dari hasil interogasi, para tersangka datang ke Indramayu sejak 4 Januari 2023.

Berita Rekomendasi

Mereka menyewa tiga kamar sekaligus untuk dijadikan tempat prostitusi.

Ada 3 orang PSK yang memuluskan bisnis prostitusi yang dijalankan para tersangka.

Para tersangka prostitusi online saat digiring polisi ketika konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023).
Para tersangka prostitusi online saat digiring polisi ketika konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023). (handhika rahman/tribun jabar)

Kapolres menyampaikan, pelaku MFM, yang masih berusia 16 tahun, diketahui sudah menjadi mucikari sejak September 2022.

Awalnya, ia beroperssi di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor lalu bergabung dengan tersangka MF sejak November 2022.

Tersangka MF sudah menjalani bisnis prostitusi online atau mucikari sejak tahun 2022.


Adapun tersangka RLJ sudah menjalani profesi mucikari sejak November 2022.

"Para pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu (16/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Penangkapan Mucikari Prostitusi Online di Indramayu, Digerebek Saat PSK Layani Dua Tamu

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas