Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Tukang Becak Bobol Tabungan Rp 320 Juta di Surabaya: Modus hingga Teller Terkecoh

Tukang becak tersebut mengecoh teller bank dengan bermodalkan wajah yang mirip dengan si pemilik asli nasabah bernama Muin Zachry.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Tukang Becak Bobol Tabungan Rp 320 Juta di Surabaya: Modus hingga Teller Terkecoh
Kompas.com
Ilustrasi ATM - Tukang becak tersebut mengecoh teller bank dengan bermodalkan wajah yang mirip dengan si pemilik asli nasabah bernama Muin Zachry. 

TRIBUNNEWS - Kasus tukang becak yang mengelabuhi teller bank swasta untuk membobol uang sejumlah Rp 320 juta. menyita perhatian publik.

Tukang becak bernama Setu itu mengecoh teller bank dengan bermodalkan wajah yang mirip dengan pemilik asli nasabah bernama Muin Zachry.

Mengutip Motorplus-online.com, uang ratusan juta milik Muin pun ludes tak tersisa ditarik oleh Setu.

Dari upaya pembobolannya itu, Setu mendapatkan Rp 5 juta.

Sementara sisanya adalah jatah seorang pria bernama Thoha yang menjadi otak aksi pencurian ini.

Berikut fakta-fakta kasus tukang becak yang mengelabuhi teller bank swasta untuk membobol uang sejumlah Rp 320 juta:

Baca juga: Kronologi Tukang Becak Bobol Rekening Rp 320 Juta, Uang Tak Diganti Bank hingga BCA Digugat Perdata

Kronologi

Berita Rekomendasi

Peristiwa ini bermula saat Thoha mengetahui Muin memiliki saldo rekening sebesar Rp 345 juta.

Ia juga mengetahui nomor dan pin M-Banking milik Muin yang merupakan bapak kosnya.

Thoha lantas mencuri buku rekening, KTP, dan kartu ATM milik Muin.

Selanjutnya, Thoha mencari orang yang mirip dengan Muin.

Ia adalah Setu, si tukang becak.

Kepada Setu, Thoha beralasan dengan meminta tolong untuk mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit.

Setu diiming-imingi uang Rp 5 juta untuk membayar jasanya.

Keduanya pun menjalankan aksi pada 5 Agustus 2022 di cabang bank swasta, Jalan Indrapura, Surabaya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, baik Thoha maupun Setu, tidak saling mengenal.

Mereka berkenalan saat Thoha memilih Setu untuk berpura-pura menjadi Muin Zachry, si pemilik rekening.

Ini karena tubuh dan wajah Setu hampir sama dengan Muin.

"Saat itu dia hanya memakai masker dan kopiah dan hampir mirip dengan pemilik rekening bernama Muin Zachry," kata Putu Arya, Jumat (20/1/2023).

Sementara, Thoha berperan menyiapkan slip penarikan dan mengisinya dengan nominal Rp 320 juta.

Tanda tangan palsu dibubuhkan Thoha di slip penarikan tersebut.

Thoha dan Setu menggasak uang ratusan juta yang dimasukkan ke dalam dua tas kresek.

Untuk Beli iPhone 13 Pro Max

Adapun uang hasil pencurian digunakan Thoha untuk membayar utang, uang sekolah anak, judi, dan sebagian diberikan kepada kekasihnya.

Uang hasil curiannya ini jugadigunakan untuk membeli tiga unit ponsel, yakni dua unit iPhone 13 Pro Max dan satu unit ponsel merek Oppo.

Hal tersebut diketahui dari sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023).

"Uangnya untuk membeli ponsel iPhone 13 Pro Max dua unit, ponsel merek Oppo 1 unit, bayar sekolah anak, dan judi," ujar Thoha kepada Jaksa.

Namun, satu ponsel iPhone yang Thoha beli hilang saat dirinya melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Ramai Penipuan Grup Telegram Mengaku dari BCA, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya!

Bank BCA Tak Mau Ganti Rugi

Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pihaknya tak mau memberikan ganti rugi.

Sebab, hal itu masuk dalam kelalaian nasabah sendiri.

Muin dinilai lalai menjaga kartu tanda penduduk (KTP) bahkan PIN ATM-nya.

"Disini sudah jelas, uang nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan."

"KTP, Pin dan buku tabungan nasabah yang kurang dijaga," kata Jahja, Senin (23/1/2023).

Walaupun ia tak memungkiri, pegawainya terkecoh dengan wajah Setu yang dinilai mirip dengan Muin.

Atas kejadian ini, kata Jahja, pihaknya mengimbau para nasabah lain untuk menjaga keamanan rekeningnya.

Pihaknya pun enggan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) yang sudah diberlakukan pada teller Bank BCA.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Zulfikar/Nitis Hawaroh)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas