Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Tukang Becak Bobol Tabungan Rp 320 Juta di Surabaya: Modus hingga Teller Terkecoh

Tukang becak tersebut mengecoh teller bank dengan bermodalkan wajah yang mirip dengan si pemilik asli nasabah bernama Muin Zachry.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Tukang Becak Bobol Tabungan Rp 320 Juta di Surabaya: Modus hingga Teller Terkecoh
Kompas.com
Ilustrasi ATM - Tukang becak tersebut mengecoh teller bank dengan bermodalkan wajah yang mirip dengan si pemilik asli nasabah bernama Muin Zachry. 

TRIBUNNEWS - Kasus tukang becak yang mengelabuhi teller bank swasta untuk membobol uang sejumlah Rp 320 juta. menyita perhatian publik.

Tukang becak bernama Setu itu mengecoh teller bank dengan bermodalkan wajah yang mirip dengan pemilik asli nasabah bernama Muin Zachry.

Mengutip Motorplus-online.com, uang ratusan juta milik Muin pun ludes tak tersisa ditarik oleh Setu.

Dari upaya pembobolannya itu, Setu mendapatkan Rp 5 juta.

Sementara sisanya adalah jatah seorang pria bernama Thoha yang menjadi otak aksi pencurian ini.

Berikut fakta-fakta kasus tukang becak yang mengelabuhi teller bank swasta untuk membobol uang sejumlah Rp 320 juta:

Baca juga: Kronologi Tukang Becak Bobol Rekening Rp 320 Juta, Uang Tak Diganti Bank hingga BCA Digugat Perdata

Kronologi

Berita Rekomendasi

Peristiwa ini bermula saat Thoha mengetahui Muin memiliki saldo rekening sebesar Rp 345 juta.

Ia juga mengetahui nomor dan pin M-Banking milik Muin yang merupakan bapak kosnya.

Thoha lantas mencuri buku rekening, KTP, dan kartu ATM milik Muin.

Selanjutnya, Thoha mencari orang yang mirip dengan Muin.

Ia adalah Setu, si tukang becak.

Kepada Setu, Thoha beralasan dengan meminta tolong untuk mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit.

Setu diiming-imingi uang Rp 5 juta untuk membayar jasanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas