Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Makam Halimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Kain Kafan Ditemukan Masih Utuh

Polisi melakukan pembongkaran makam Halimah yang diduga menjadi korban Wowon cs, Rabu (25/1/2023).

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polisi Bongkar Makam Halimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Kain Kafan Ditemukan Masih Utuh
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Makam Halimah di TPU Islam Kampung Saar Mutiara, RT 3/7, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Polisi melakukan pembongkaran makam Halimah yang diduga menjadi korban Wowon cs, Rabu (25/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Makam istri tersangka Wowon Erawan alias Aki, Halimah, dibongkar polisi pada Rabu (25/1/2023).

Makam Halimah berlokasi di TPU Islam Kampung Saar Mutiara, RT 3/7, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut dari pengakuan tersangka, Halimah dibunuh dan dimakamkan pada 2016 lalu.

Halimah diketahui dibunuh oleh Solihin alias Duloh yang merupakan partner in crime Wowon.

Awalnya, Duloh memberi tahu kepada keluarga bahwa Halimah meninggal dunia karena sakit.

"Dari proses penyelidikan hingga ke penyidikan itu 2016 terhadap korban Halimah yg dimakamkan di Cilicin, Bandung Barat dengan cara pada saat itu diduga sakit diserahkan kepada keluarga kemudian dimakamkan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (23/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Polisi Cari Fakta Baru

BERITA REKOMENDASI

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan proses ekshumasi ini diharapkan penyidik akan mendapatkan fakta baru terkait kasus tersebut.

"Karena kami terus mencari karena memang para tersangka ini kalau kita tidak menemukan fakta baru, bukti baru, entry poin baru mereka tidak akan memberikan petunjuk," ungkap Hengki, Rabu (25/1/2023).

Kain Kafan Halimah Masih Utuh

Dikutip dari TribunJabar.id, pembongkaran makam Halimah dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Anggota Polda Metro Jaya juga melibatkan warga setempat dan pihak keluarga Halimah yang ada di Kampung Saar Mutiara.


Setelah proses pembongkaran selesai, jenazah yang dibungkus dengan menggunakan kantong mayat dibawa oleh aparat kepolisian ke Jakarta.

"Jadi hari ini kegiatan kami adalah membongkar jenazah Halimah yang diduga menjadi salah satu korban (serial killer Wowon Cs)" kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panji Yoga, saat ditemui di TPU Saar Mutiara, Rabu.

"Ini masih dalam proses penyelidikan, kebetulan jenazah ditemukan di TPU ini (Saar Mutiara)"

"Sementara jenazah akan kami bawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh tim dokter forensik di Rumah Sakit Polri dan RSCM serta dari UI," ungkap Indrawienny.

Baca juga: Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs Banyak yang Tak Lapor, Polisi Proaktif Mencari

Pihak Desa Karangtanjung, Cililin, Kabupaten Bandung Barat dan keluarga saat meninjau makam Halimah, Sabtu (21/1/2023). Halimah yang dimakamkan Tahun 2016 diduga korban pembunuhan berencana dengan tersangka Wowon di Cianjur.
Pihak Desa Karangtanjung, Cililin, Kabupaten Bandung Barat dan keluarga saat meninjau makam Halimah, Sabtu (21/1/2023). Halimah yang dimakamkan Tahun 2016 diduga korban pembunuhan berencana dengan tersangka Wowon di Cianjur. (TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN)

Saat ini, pihaknya belum bisa memastikan terkait kondisi jenazah dan temuan dari pembongkaran makam Halimah.

Namun, Indrawienny menyebut kondisi kain kafan Halimah masih utuh.

"Untuk sementara belum ada temuan di sini nanti akan diperiksa dulu di Jakarta."

"Tadi kain kafan masih utuh, kami belum membuka, nanti kita akan buka di Jakarta," jelas Indrawienny.

Baca juga: Jasad Siti dan Halimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs Dibawa ke RS Polri untuk Diautopsi

Wowon Tak Tahu Halimah Dibunuh Duloh

Wowon yang merupakan pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, memiliki enam istri.

Tiga orang istri diketahui menjadi korban pembunuhan Wowon cs.

Ketiganya yakni Maemunah, Wiwin, dan Halimah.

"Tiga orang (istri Wowon jadi korban pembunuhan). Wiwin, Halimah, Maemunah," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (20/1/2023), seperti diberitakan TribunJakarta.com.

Adapun Maemunah merupakan korban pembunuhan Wowon cs di Bekasi.

Sementara, Wiwin dan Halimah tewas dicekik oleh Duloh yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan.

Baca juga: Polisi Ambil Sampel Tanah Makam hingga DNA TKW Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Namun, Wowon awalnya tidak mengetahui bahwa Halimah tewas dibunuh.

"Tapi untuk Halimah, Wowon enggak tahu kalau Halimah mati."

"Wowon hanya tahunya dia sakit."

"Padahal setelah diinterogasi si Duloh, Halimah itu memang sakit, tapi akhirnya tetap dibunuh oleh si Duloh," papar Indrawienny.

Penampakan tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Penampakan tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. (Ist)

Sebagai informasi, kasus pembunuhan berantai Wowon cs terungkap setelah peristiwa dugaan keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya yakni Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.

Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.

Pelaku pembunuhan yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Baca juga: Makam Halimah Korban Pembunuhan Wowon dkk di Bandung Dibongkar, Jenazah Dibawa ke Jakarta

Selanjutnya, Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut.

Hingga kini, total korban yang dibunuh Wowon cs diketahui berjumlah sembilan orang.

Atas perbuatannya, Wowon cs mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Desy Selviany) (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita lain terkait Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas