Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Rektor Unila Komentari Pemberitaan Suap Penerimaan Mahasiswa: Saya Ini Profesor Komunikasi

Karomani mengatakan dia dan tim kuasa hukum membuat kompilasi berita-berita yang obyektif dan yang bukan.

Editor: Erik S
zoom-in Mantan Rektor Unila Komentari Pemberitaan Suap Penerimaan Mahasiswa: Saya Ini Profesor Komunikasi
IG @official_unila
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani memberikan tanggapan terkait pemberitaan dugaan suap penemerimaan mahasiswa baru yang menjeretnya. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG-  Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani memberikan tanggapan terkait pemberitaan dugaan suap penemerimaan mahasiswa baru yang menjeratnya.

Karomani mengatakan dia dan tim kuasa hukum membuat kompilasi berita-berita yang obyektif dan yang bukan.

Baca juga: Anak Tidak Lolos SBMPTN Unila, 3 Orangtua Serahkan Uang Pelicin Rp 150 Juta 

"Saya ini profesor komunikasi dan penelitiannya ke depan supaya dewan pers tahu media harus objektif," kata Prof Karomani di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (26/1/2023).

Karomani mengatakan penambahan kuota mahasiswa baru Unila merupakan kebijakan pimpinan.

"Karena dengan menambah kuota Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maka Unila menjadi kuat," beber Karomani.

Ia sebagai pimpinan Unila pada saat itu melihat kondisi Unila perlu menaikkan PNBP agar bisa membangun gedung-gedung yang mangkrak.

Ia mengatakan, kemudian Unila satu-satunya sebagai universitas se-Indonesia yang bisa menaikkan insentif remunerasi adalah Unila.

Berita Rekomendasi

Semua itu berkat penambahan kuota yang diambil kebijakan pimpinan Unila dan dirinya akan meluruskan itu.

Baca juga: Tampung Uang Rp 625 Juta dari Orangtua Mahasiswa Titipan, Pegawai Honorer Unila Terima Rp 2 Juta

"Unila ini paling besar kampus dalam PNBP dan kampus tidak ada yang menaikan insentif remunerasi kecuali Unila," kata Prof Karomani.

Pengacara Prof Karomani, Ahmad Handoko mengatakan, ada lima saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa kliennya dan dua terdakwa lainnya.

Adapun lima terdakwa lainnya yang dihadirkan yakni Mualimin, Andi Desfiandi, Ari Meizari, Lies dan Ahmad Tamzil.

"Ada lima orang yang dihadirkan dalam persidangan hari ini, ikuti saja persidangan hari ini," kata Handoko.

Berdasarkan informasi seharusnya jadwal sidang pukul 10.00 WIB.

Baca juga: 7 Orang Bersaksi dalam Sidang Suap PMB Unila 2022: Ada Dekan hingga Pegawai Honorer

Tetapi sampai dengan pukul 11.25 WIB sidang belum juga dimulai.

Sementara itu, para saksi-saksi dan para terdakwa sudah datang di PN Tanjungkarang.

Penulis: Bayu Saputra

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Karomani Sebut Unila Berhasil Raih Penerimaan Negara Tertinggi se-Indonesia

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas